Komdis PSSI Hukum Gresik United Tanding Tanpa Penonton dan Denda
- Tofan Bram Kumara/Viva Jatim
Gresik, VIVA Jatim - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan dua hukuman kepada Gresik United yakni larangan bertanding tanpa penonton dan denda. Hukuman tersebut disiarkan melalui laman resmi PSSI, Senin 27 November 2023.
Hasil sidang Komdis pada 22 November lalu, Gresik United dinyatakan bersalah karena terjadinya aksi kerusuhan setelah pertandingan kontra Deltras Sidoarjo pada Minggu, 19 November 2023 lalu.
Gresik United mendapat hukuman larangan pertandingan tanpa penonton saat menjadi tuan rumah. Berlaku sejak keputusan diterbitkan sampai dengan berakhirnya kompetisi Liga 2 musim 2023/2024.
Tidak hanya itu, tim berjuluk Laskar Joko Samudro ini harus membayar hukuman denda sebesar Rp.50 juta.
Diketahui, dari kerusuhan yang melibatkan suporter dengan petugas kepolisian tersebut mengakibatkan adanya puluhan korban luka baik dari pihak suporter dan kepolisian. Juga perusakan beberapa fasilitas Stadion Gelora Joko Samudro.
Sekitar 28 korban masing-masing dari pihak suporter Ultrasmania sekitar 17 orang dan 11 dari pihak kepolisian.
Para korban tersebut terdata di Rumah Sakit Semen Gresik, Ibnu Sina, Petrokimia, Puskesmas Cerme, Manyar, Gending dan Alun-alun.