Hari Santri 2024, Momen Penting Mengenang Fatwa Resolusi Jihad NU
Selasa, 22 Oktober 2024 - 07:30 WIB
Sumber :
- Viva.co.id
d. Bahwa di dalam menghadapi sekalian kejadian-kejadian itu belum mendapat perintah dan tuntutan yang nyata dari Pemerintah Republik Indonesia yang sesuai dengan kejadian-kejadian tersebut.
Memutuskan:
1. Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sepadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan kemerdekaan Agama dan Negara Indonesia, terutama terhadap pihak Belanda dan kaki tangan.
2. Supaya memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat "sabilillah" untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.
Surabaya, 22 Oktober 1945
Baca Juga :
PWNU Jatim Siapkan 99 Delegasi untuk Ikuti Gerak Jalan Resolusi Jihad Mojokerto-Surabaya
NAHDLATUL ULAMA