Ibu Kandung Selingkuh dengan Menantu, Masihkah Ada Jalan Tobat? 

Tampang mertua dan menantu yang ketahuan selingkuh
Sumber :
  • IST/Viva Jatim

Jatim – Baru-baru ini jagat media sosial dihebohkan dengan perbuatan keji yang dilakukan oleh ibu kandung Norma Risma dengan menantunya sendiri. Mereka beberakali ketahuan melakukan zina hingga berujung perceraian. Meski kejadian tersebut sudah cukup lama, namun hingga kini perbuatan keji itu masih menjadi buah bibir warganet. 

Kilas Balik Sejarah 4 Perang Besar dalam Islam di Bulan Syawal

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya, baik ibu kandung Norma Risma maupun mantan suaminya itu yang sama-sama berinisial ‘R’ tengah menyesali perbuatan itu. Mereka pun dibuat tidak nyaman dengan kondisi keluarga yang masih tercerai-berai. Bahkan mantan suami dikabarkan sudah dipecat dari toko tempat dimana ia bekerja. 

Penyelasan demi penyesalan pun mulai dirasakan. Meski bagi Norma Risma dan sang ayah yang telah disakiti masih belum bisa menerima kenyataan itu. Beberapa kali sang ibu dan mantan suami menghubungi Risma, namun tak kunjung mendapat respons. 

Zakat Jadi Solusi Berantas Kemiskinan dan Tingkatkan Kepedulian Sosial

Dalam agama Islam, sudah jelas perselingkuhan apalagi jika sampai pada tingkat perbuatan zina tergolong dosa yang besar. Terlebih bila perbuatan itu dilakukan dengan orang yang masih menjadi mahram atau keluarga yang tidak batal wudlu’. Mertua masih menjadi mahram menantu karena sebab adanya pernikahan yang sah. Bahkan meski keduanya, hubungan suami istri bercerai, mahram antara menantu dan ibu mertua masih tidak batal. 

Namun demikian, sebagai manusia biasa yang telah menyesali segala perbuatan dosanya, tentu menginginkan pengampunan dan segalanya kembali normal seperti sedia kala. Allah sebagai Sang Pencipta tentu tidak pernah menutup pintu pengampun selagi ada tekad bulat dalam hatinya untuk lebih baik dan tak mengulangi lagi perbuatannya.  

5 Negara dengan Populasi Muslim Terbesar, Indonesia Kedua setelah Pakistan

Meski mendapatkan pengampunan atau tidak merupakan hak prerogatif Sang Pencipta yang Maha Mengetahui, namun sebagia makhluk tepatlah harus berikhtiar meraih pengampunan dan Ridla Allah SWT. Beberapa hal ini bisa dilakukan untuk melakukan tobat atas perbuatan zina yang dilakukan:

Syekh Ibrahim Al-Baijuri dalam Hasyiyatul Baijuri juz II halaman 430 menyebutkan:

يُسَنُّ لِلزَّانِي وَلكُلِّ مَنْ ارْتَكَبَ مَعْصِيَةً أَنْ يَسْتُرَ عَلَى نَفْسِهِ: مَنْ أَتَى مِنْ هَذِهِ الْقَاذُورَاتِ شَيْأً فَلْيَسْتَتِرْ بِسِتْرِ اللَّهِ تَعَالَى، فَإِنَّ مَنْ أَبْدَى لَنَا صَفْحَتَهُ أَقَمْنَا عَلَيْهِ الْحَدَّ رواه الْحَاكِمُ وَالْبَيْهَقِيُّ بِإِسْنَادٍ جَيِّدٍ. ويَتُوبَ بَيْنَه وبَيْنَ اللهِ تعالى فإِنَّ اللهَ يُقْبِلُ تَوْبَتَه إِذَا أَخْلَصَ نِيَّتَه 

Artinya, “Pelaku zina dan orang yang melakukan maksiat lainnya disunahkan menutupi aib dirinya. Rasulullah SAW bersabda, ‘Siapa yang melakukan perbuatan keji, hendaklah menutupi (aib) dirinya dengan tutupan Allah SWT. Sedangkan orang yang menampakkan ‘muka’-nya di hadapan kami, niscaya kami akan menegakkan hudud baginya,’ HR Al-Hakim dan Al-Baihaqi dengan sanad yang baik. Ia juga disunahkan untuk bertobat atas dosanya kepada Allah. Allah akan menerima pertobatannya bila mengikhlaskan niatnya,”.

Dari sini dapat disimpulkan bahwa seseorang yang melakukan perbuatan zina hendaknya bertobat dengan tiga cara. 

Pertama, mereka yang telah melakukan perbuatan zina hendaknya merahasiakan perbuatan keji itu. Ia tidak boleh menceritakan perbuatan keji itu kepada siapapun. Sebab perbuatan tersebut merupakan aib, sedang Allah SWT tidak memperkenankan manusia menyebarkan aib saudaranya sendiri. 

Kedua, mereka harus segera menghentikan perbuatan kejinya. Komitmen itu harus tertanam betul dalam hatinya dengan bertekad tidak akan mengulangi perbuatan zina tersebut. 

Ketiga, ia harus bertobat dan memohon ampunan kepada Allah SWT dengan hati yang tulus dan penuh rasa penyesalan. 

Hal demikian selaras dengan apa yang pernah disampaikan Buya Yahya dalam kanal Youtubenya Bahjah TV pada Senin, 2 Januari 2022. Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah ini menyebut bahwa perbuatan yang dilakukan ibu kandung dengan menantunya sendiri adalah perbuatan dosa di atas dosa. 

Namun ia meminta agar kasus ini segera terselesaikan dan tidak dibesar-besarkan lagi hendaknya beberapa pihak yang terlibat di dalamnya tidak lagi berkumpul atau dalam kata lain berpisah. Adapun menantu dan sang ibu harus bertobat kepada Allah SWT. 

Bahkan Buya Yahya menyarankan agar sang ibu kembali lagi ke suaminya. Sementara menantu pergi menjauh dari keluarga itu mencari pasangan lain yang sholehah dan berjanji tidak akan mengulangi perilakunya. 

“Kita doakan semoga Allah memberikan hidayah dan harus pisah, hidup masing-masing. Hidup di tempat yang jauh. Sang ibu kembali kepada suaminya. Mantan mantu biar pergi ke tempat yang jauh, menikah dengan mencari istri yang baik dan sholehah,” saran Buya.