Jemaah Haji Wajib Tahu, Berikut Keistimewaan Salat di Masjid Nabawi

Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Menunaikan rukun Islam yang kelima adalah dambaan semua orang. Namun tentu saja tidak semuanya bisa. Mereka yang sudah mampu secara ekonomi, belum tentu bisa melaksanakan bila tidak didorong oleh keinginan dari hati.

Suhriyeh Kuli Panggul Naik Haji, 40 Tahun Menabung

Tentu suatu kebahagiaan tersendiri bagi mereka yang oleh Allah SWT diperkenankan sampai di tanah suci untuk ibadah haji maupun umrah. Untuk tahun ini pun ratusan ribu jemaah haji Indonesia secara bertahap mulai berdatangan di Kota Madinah, kota dengan sejuta pahatan sejarah perjuangan Islam.

Salah satu tujuan pergi ke kota Madinah adalah berziarah ke makam Rasulullah di Masjid Nabawi. Masjid Nabawi sendiri menjadi destinasi religi bagi jamaah haji dan umrah. Abi Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

Pesawat CJH Makassar Putar Balik akibat Terbakar, Kemenag Tegur Garuda

“Janganlah kamu bersikeras untuk berkunjung kecuali pada tiga tempat, yaitu Masjidil Haram, Masjidku ini (Masjid Nabawi), serta Masjidil Aqsa”. (HR Bukhari).

Nabi SAW menganjurkan umat Muslim untuk berziarah, mendatangi sekaligus beribadah di tiga masjid tersebut. Ketiga tempat itu pasalnya memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki tempat lain di dunia. Hal itu tertuang dalam dalam sebuah hadits dari Jabir RA, Rasulullah SAW bersabda:

Mau Sehat seperti Mbah Hardjo CJH 109 Tahun Asal Ponorogo, Resepnya Gampang

"Melakukan shalat satu kali di masjidku ini lebih utama dari shalat seribu kali di tempat lain, kecuali Masjidil Haram. Dan melakukan shalat satu kali di Masjidil Haram lebih utama dari pada melakukan shalat seratus ribu kali di tempat lainnya”. (Musnad Ahmad bin Hanbal)

Terdapat keutamaan saat melakukan shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang sangat besar. Lebih spesifik lagi, salah satu hadits Nabi yang membicarakan tentang keistimewaan shalat di Masjid Nabawi adalah sebagai berikut:

Dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa shalat di masjidku ini (masjid Nabawi) selama empat puluh kali berturut-turut, maka dicatat baginya kebebasan dari neraka, selamat dari adzab, serta terbebas dari kemunafikan”. (Musnad Ahmad bin Hanbal).

Sebagian ulama menganggap hadist ini daif karena terdapat Nubait bin Umar yang majhul. Namun, Ibn Hibban mengkategorikan Nubait sebagai rawi yang tsiqah. Meski demikian, hadist ini tetap bisa dijadikan dasar keutamaan shalat arbain di Madinah.

Sehingga para jamaah haji dan umrah yang mengamalikan anjuran tersebut akan membuat mereka terbebas dari neraka dan kemunafikan. Oleh karena itu, jamaah haji dan banyak negara lain diagendakan menginap di Madinah selama minimal 8 hari agar bisa menjalankan shalat arbain.

Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Keutamaan Shalat di Masjid Nabawi