Pandangan Islam soal Suami Tak Boleh Bunuh Hewan saat Istri Hamil

Ilustrasi Ibu Hamil
Sumber :
  • Viva

Surabaya, VIVA Jatim – Salah satu keyakinan yang masih amat melekat dalam benak masyarakat Indonesia adalah suami dilarang membunuh hewan selama istri hamil. Hal itu masih sangat dipercaya oleh masyarakat akan berdampak terhadap janin yang ada dalam kandungan.

Keputusan Ragnar Bela Timnas Indonesia karena Didorong Spirit Keislaman

Meski hingga saat ini belum ada landasan konkrit perihal larangan tersebut, namun masyarakat kadung mempercayai dan meyakini larangan membunuh hewan selama istri hamil. Lantas, bagaimana Islam memandang hal demikian?

Dilansir dari VIVA, Sabtu, 14 Oktober 2023, Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidz Qur'an Az Zahra, Ustaz Abdul Somad (UAS) mengatakan bahwa apabila seorang meyakini kabar tersebut benar, maka akidah atau dasar keimanan orang tersebut telah rusak.

Memetik Hikmah Peristiwa Isra Miraj, Pertanda Kebesaran Allah SWT Tak Terbatas

“Kalau ada orang Islam meyakini bahwa dia menyembelih ayam dengan nama Allah, mengikuti perintah Allah dan sunnah Rasulullah SAW, tapi dia tidak mau melakukan itu (karena takut pamali) maka rusak akidahnya,” ujar UAS dilihat dalam tayangan YouTube Cahya Ilahi, Jumat 13 Oktober 2023.

Begitu juga saat dalam momen Idul Adha, UAS menekankan tidak masalah seorang laki-laki yang memiliki istri sedang mengandung untuk ikut menyembelih hewan kurban. Yang terpenting, kata UAS, hal tersebut dilakukan sesuai dengan syariat Islam.

Bejat, Ayah di Lamongan Tega Cabuli Anak Tirinya hingga Hamil 4 Bulan

Lebih lanjut, Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, Buya Yahya juga memiliki pandangan yang sama terkait persoalan tersebut. Menurutnya, tidak benar di dalam Islam ada larangan suami membunuh hewan selama istri hamil.

"Itukan kepercayaan orang, kalau di dalam Islam tidak ada," kata Buya Yahya dalam YouTube Al Bahjah TV

Buya menjelaskan, apabila istri sedang mengandung, akan lebih bagus jika suami menyembeli ayam, kambing atau sapi, kemudian diniatkan sebagai sedekah dan berharap agar nanti lahir anak yang baik.

Buya menegaskan, menyembelih hewan saat istri hamil tidak ada hubungannya dengan kondisi bayi saat dilahirkan.

“Selama hewan tersebut halal untuk dikonsumsi, maka tak masalah menyembelihnya saat istri hamil. Enggak ada hubungannya dengan bayi yang ada di kandungan istri anda, itu adalah kepercayaan yang tidak perlu kita percaya,” tegas Buya Yahya. 

Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Suami Dilarang Bunuh Hewan saat Istri Hamil? Ini Kata UAS dan Buya Yahya