Saat Bambang Haryo Sambangi Amaro, Petugas Damkar Sidoarjo yang Terobos Api

Bambang Haryo Soekartono saat mengunjungi kantor PMK Buduran.
Sumber :
  • Istimewa

Karena itu, BHS menekankan kembali kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo agar memberikan gaji dan apresiasi yang layak kepada petugas damkar. Sebab, kata dia, para petugas damkar adalah ujung tombak ketika musibah kebakaran dan lainnya terjadi. Tugas mereka juga berat dengan risiko terluka bahkan kehilangan nyawa.

2 Bupati Sidoarjo dari PKB Terjerat Korupsi, Cak Imin: Jangan Lagi Jatuh ke Lubang Sama

"Mereka semua adalah ujung tombak penyelamatan nyawa dan barang publik yang seharusnya mempunyai gaji minimal standar penyelamat seperti yang ada di Basarnas, di mana standarisasi terendah gaji di Basarnas adalah 7 juta rupiah," kata BHS.

Lebih dari itu, papar BHS, fungsi petugas pemadam tidak hanya sebagai pemadam kebakaran saja, tetapi juga sebagai penyelamat dan menyelamatkan berbagai masalah yang mengancam keselamatan nyawa publik yang berhubungan dengan ganguan-gangguan alam, hewan dan sebagainya.

KM Dharma Kencana V Beroperasi, Kapal Cepat Berkapasitas 1.400 Penumpang-300 Mobil

Maka seharusnya, lanjut BHS, tenaga-tenaga terampil dan berani tersebut harus mendapatkan perhatian upah yang cukup. Pemkab sudah seharusnya menjadikan tim damkar sebagai aset yang bisa menunjang kepercayaan pengusaha-pengusaha, baik industri maupun perdagangan yang ada di wilayah Sidoarjo.

"Termasuk juga perumahan pemukiman yang marak di Sidoarjo untuk bisa lebih percaya terhadap wilayah Sidoarjo yang telah mempunyai tim perlindungan terhadap musibah kebakaran di wilayahnya," ujar BHS.

Kompak! Pemprov dan 38 kabupaten-kota Se Jatim Raih WTP 2 Tahun Berturut-turut