PLN Insurance Jalin Kerjasama dengan PHI Beri Perlindungan Kecelakaan di Tempat Wisata

Prosesi Penandatanganan PKS
Sumber :
  • Rahmat Fajar

Surabaya, VIVA Jatim-Tempat wisata menjadi tujuan masyarakat ketika hendak mengisi waktu libur. Di Surabaya, ada tempat-tempat favorit seperti Kota Lama dan Taman Prestasi.

Merasakan Nuansa Surabaya Tempo Dulu

Menjadi titik kumpul masyarakat yang hendak berwisata membuat kenyamanan dan keamanan adalah fasilitas yang wajib diberikan oleh pengelola. Maka dari itu asuransi salah satu cara memberikan layanan terbaik kepada pengunjung.

PT Asuransi Perisai Listrik Nasional (PLN) ingin memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Asuransi (PKS) kecelakaan diri wisata dengan PT Patria Hananta Indonesia, di Resto Nine, Jumat, 4 Oktober 2024.

Wajah Kota Lama Surabaya Jelang Dilaunching, Yakin Tak Mau Berkunjung?

Direktur Pemasaran PLN Insurance, Kemas Yani Aziz mengatakan kerjasama ini memang untuk mencover pengunjung yang masuk ke tempat wisata di mana masuk ke produk personal accident. Menurutnya personal accident di dalam asuransi masuk ke dalam premi retail.

"Nah tapi retail ini atau kita namakan mikro sangat diharapkan oleh pemerintah. Masuk ke literasi bahwa bagaimana semua masyarakat mengenal asuransi dan bisa tercover. Karena kita tidak pernah tahu resiko itu kapan terjadi sekalipun di tempat wisata," ujarnya.

6 Rekomendasi Destinasi Wisata Liburan Lebaran 2024 di Malang Bareng Keluarga

Ia menjelaskan premi asuransi ini tidak besar yakni hanya Rp 500 yang dimasukkan ke dalam harga tiket. Meskipun kecil, Kemas berharap secara jumlah bilangannya akan besar sehingga bisa lebih terasa kepada masyarakat.

PLN Insurance merupakan bagian dari PLN Grup melalui dana pensiunnya. Selain mencover retail, PLN Insurance juga mencover pembangkit PLN, aset dan properti PLN.

Kemas mengatakan ini baru pertama kalinya menyasar tempat wisata di Jatim. Dan ia meyakini kerjasama ini akan sukses meskipun preminya kecil.

"Kontribusi retail terhadap kinerja PLN insurance cukup besar, kami bermain di beberapa asuransi kumpulan yang memang kontribusi premi masih lebih besar korporate. Tapi kalau retail ini kita garap maksimal tentu akan memberi nilai yang lebih besar," katanya.

Lebih lanjut, Kemas mengatakan, PLN Insurance berharap premi perbulannya bisa mencapai Rp 4 miliar. Dan total dalam satu tahun bisa mencapai Rp 50 miliar.

"Ada 18 wisata di Surabaya yang hari ini kita kerjasamakan," ungkapnya.

Ke-18 wisata di Surabaya tersebut antara lain Wisata Rakyat Nambangan, Taman Keputih Pasir Keputih, Wisata Rakyat Kandangan, Wisata Rakyat Jambangan dan THP Kenjeran. Kemudian Pasir Kutisari, Kota Lama, Belakang Waduk Citraland, Serambi Ampel, Kya-Kya, Tahura Balas Klumprik, Adventure Land Romokalisari, Taman Prestasi, Mangrove Gunung Anyar/Medoan, Tahura Sememi, Wisata Rakyat Sumur Welut dan Tahura Pakal.

Direktur PT Patria Hananta Indonesia, Mohammad Patria Yudha mengatakan sebagai pengelola wisata di Surabaya sangat senang dengan adanya kerjasama ini. Ia ingin PT PHI menjadi pioner dalam memproteksi terhadap wisatawan.

"Mudah-mudahan menjadi suatu jalan yang baik. Salah satu momen yang kami bicarakan mengenai kecelakaan di bidang wisata," ujar Yudha.

Ia menjelaskan sebelum dilakukan penandatanganan PKS sudah dilakukan pembicaraan sebelumnya. Dan adanya peraturan pemerintah bahwa wisata rakyat harus dilindungi oleh asuransi, terutama wisatawan, termasuk pengelola wisata menjadi dorongan melakukan PKS.

Yudha mengungkapkan bahwa PHI saat ini mengelola dua tempat wisata di Surabaya yakni Wisata Kota Lama dan Wisata Rakyat Jambangan.

Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya Ali Affandi mengatakan Pemkot Surabaya tengah gencar mengembangkan pariwisata. Pasalnya, mereka melihat sektor ini dapat mendongkrak sektor ekonomi masyarakat.

"Karena dengan semakin banyaknya kunjungan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara maka lapangan pekerjaan akan tercipta dengan sendirinya," katanya.

Dampak lainnya dari majunya pariwisata adalah UMKM akan lebih berkembang. Hotel dan restoran pun akan juga terdampak positif, termasuk perdagangan. Dan pengelola wisata diharuskan memberikan rasa aman kepada pengunjung berdasarkan UU nomor 10/2009.

"Kadin memberikan dorongan pada PHI dan PLN insurance agar di wisata Surabaya ada perlindungan atau proteksi. Kalau ada kecelakaan sudah ada yang menjamin," tuturnya.