Simak Cara Rasulullah Bina Rumah Tangga agar Terhindar dari KDRT
- Istimewa
Jatim – Setiap orang pasti mengharapkan hubungan rumah tangga yang harmonis. Bahtera cinta yang jalin antara suami dan istri juga diharapkan tak hanya menghadirkan kebahagiaan, melainkan juga keberkahan. Dikaruniai momongan dan tumbuh dewasa menjadi anak kebanggaan keluarga. Demikian ini adalah harapan semua orang.
Namun tak jarang, kesalahpahaman dan ketidaksamaan pandangan seringkali memicu terjadinya pertengkaran hingga berujung tindakan kekerasan. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kerap terjadi bukan karena persoalan ekonomi, sebab kasus yang satu ini kebanyakan dialami kalangan yang berada, utamanya di kalangan para artis.
Mewah dan melimpahnya harta bukanlah jaminan kehidupan rumah tangga yang harmonis. Tanpa ditopang dengan sikap saling menghargai dan memahami baik buruknya pasangan, bahtera rumah tangga dipastikan tak akan bertahan lama.
Baru-baru ini sempat viral di media sosial terkait Venna Melinda yang melaporkan suami Ferry Irawan atas dugaan kasus KDRT. Setelah sebelumnya dikabarkan bahwa Venna alami luka pada bagian hidung, juga terdapat kesaksian dari salah seorang yang kamar hotelnya bersebelahan dengan kamar Ferry dan Venna. Ia mengaku bahwa sempat ada tangisan dan jeritan hingga membikin kaget.
Oleh sebab itu, dilansir dari NU Online, berikut ini cara yang dilakukan Rasulullah saw, dalam membina rumah tangga. Hal ini cukup penting diteladani agar terhindar dari petaka kekerasan yang bisa saja berujung pada konsekuensi fatal.
Sebagai panutan umat Islam, Rasulullah saw sangat menjauhi tindakan kekerasan, seperti halnya memukul dan menyakiti istri. Hal ini termaktub dalam hadits riwayat Muslim yang menyebutkan bahwa Aisyah mengaku tidak pernah sekalipun dipukul oleh Rasulullah. Juga kepada wanita dan para pembantunya.
Syeikh Al-Bahuti dari Madzhab Hambali menjelaskan bahwa yang lebih baik adalah meninggalkan memukul istri. Setidaknya hadist riwayat Muslim sebagiamana pengakuan Aisyah itu setidaknya menjadi landasan atau dalil bahwa yang lebih utama tentu tidak memukul istri.