Tips Aman Konsumsi Pil Penunda Haid selama Haji dan Umrah

Ilustrasi jamaah umrah di bandara.
Sumber :
  • Viva.co.id

Jatim – Tidak lama lagi, sebagian umat Islam Indonesia akan menunaikan rukun Islam yang kelima, yakni Ibadah Haji. Setelah tiga tahun lamanya tertunda akibat Pandemi Covid-19, kini ibadah haji dapat dilaksanakan dengan normal kembali seperti sedia kala. 

Perempuan Asal Probolinggo Tewas Disambar Kereta Api di Surabaya

Seperti diketahui, Indonesia memiliki 221.000 kuota haji di tahun 2023 ini. Kemudian pemerintah Arab Saudi memberikan kuota tambahan sebanyak 8.000. Sehingga jumlah total kuota haji sebanyak 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 untuk jemaah haji khusus. 

Berbagai persiapan tentu sudah harus dilakukan sejak saat ini oleh calon jemaah haji. Berbicara persiapan salah satu yang perlu diperhatikan terutama wanita adalah masa menstruasi.

3 Srikandi Freeport Berbagi Tips Kerja dan Keluarga saat Peringati Hari Kartini

Sebab siklus haid ini bisa mengganggu ibadah haji calon jamaah wanita, sehingga tidak bisa menunaikan seluruh rangkaiannya secara lengkap.

Dalam hal ini, jamaah wanita diperbolehkan untuk mengonsumsi obat hormonal penunda waktu haid. Lantas amankah menggunakan obat penunda haid?

Kemenag Jatim Undi Urutan Daerah Keberangkatan Jemaah Haji, Ini Hasilnya

Terkait hal itu, dokter spesialis kandungan dari RSUD Pasar Rebo dan Sekjen PB IDI, dr Ulul Albab, SpOG mengungkap bahwa penggunaan pil penunda haid diperbolehkan dangan aman.

“Secara ilmiah pil penunda haid diperbolehkan kalau dibilang aman, aman karena obat-obatan yang diberikan penunda haid itu hanya berfungsi pada saat penggunaan,” kata dia dilansir dari VIVA, Selasa 9 Mei 2023.

Lebih lanjut diungkap Ulul, terkait dengan siklus menstruasi berikutnya biasanya tidak berpengaruh dengan pil penunda haid.

Selama kata dia, pasien atau masyarkat meminumnya sesuai pemberian dan penggunaannya, pasien juga kata Ulul tidak boleh membeli atau meminum pil sembarangan serta harus berkonsultasi dengan ahli.

“Kenapa? Karena masing-masing orang berbeda aturan penggunaan pil itu berbeda-beda tergantung siklus (haid) masing-masing orang. Pemilihan jenis obat haid juga sesuai kondisi masing-masing orang jadi tidak boleh kalau misalnya sembarangan atau meminum obat-obatan penunda haid sesuai dengan keinginan kita. Wajib konsultasi. Ada dosisnya waktunya juga berbeda,” kata dia.

Ulul juga menjelaskan bahwa dalam penggunaan obat pil penunda haid biasanya akan diberikan sejak 14 hari sebelum jadwal datang haid pada bulan berikutnya.

“Ini yang sering tidak tau sering pasien datang baru mau berangkat umroh lima hari lagi sedangkan haidnya dua hari lagi itu enggak boleh memang ada waktunya ada dosisnya,” ujar Ulul.

Sementara itu terkait dengan penggunaan obat pil penunda haid saat ibadah haji mendatang agar aman penting untuk berkonsultasi dengan dokter atau ahli.

Kemudian penting bagi calon jamaah haji untuk mencatat dengan baik siklus haidnya. Kemudian perhatikan cara penggunaannya harus sesuai dosis yang dianjurkan.

Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Amankah Wanita Konsumsi Pil Penunda Haid Saat Haji atau Umroh?