Pentingnya Literasi Keuangan di Tengah Maraknya Penipuan dan Pinjol
- Viva.com
Jatim – Kemajuan teknologi informasi bukan hanya membawa dampak positif bagi keberlangsungan hidup masyarakat. Bila tidak mampu menyikapinya dengan baik dan bijak, tentu saja dampak negatif akan menghampiri. Hal demikian ini tentu tidak diinginkan terjadi.
Salah satu dampak negatif dari kemajuan teknologi informasi adalah maraknya penipuan dan pinjaman online (Pinjol). Padahal, berbicara soal pinjol, masyarakat pun belum banyak yang tahu mana yang legal mana yang illegal.
Untuk membekali hal itu maka perlu didukung dengan pemahaman karena masih rendahnya tingkat literasi keuangan di kalangan anak muda, sehingga terhindar dari jeratan pinjol ilegal.
Dilansir dari VIVA, Senin, 15 Mei 2023, Direktur Teknik PT Asuransi Jasaraharja Putera, Suhardiman Hamid, menuturkan bahwa literasi keuangan adalah kewajiban bagi seluruh lembaga jasa keuangan di Indonesia.
Bahkan, kata dia, pemerintah telah mewajibkan seluruh perusahaan asuransi, perbankan, dan lembaga jasa keuangan lain untuk melaksanakan literasi keuangan agar meningkatkan kesadaran atas pengelolaan keuangan bagi masyarakat.
"Kami ajak anak-anak muda untuk mengenal industri jasa keuangan. Jadi mereka punya ilmu agar tidak menjadi korban penipuan maupun pinjol ilegal, dan memilih atau memitigasi untuk berinvestasi di lembaga keuangan resmi, atau terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata dia, melalui keterangan resminya, Minggu, 14 Mei 2023.
Kepala Kantor OJK Regional III Jateng-DIY, Sumarjono, mengatakan bahwa literasi sangat penting karena masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak melek keuangan. Mengingat kini banyak terjadi penipuan yang membawa nama badan atau perusahaan melalui email, SMS, WhatsApp, ataupun aplikasi.