Disbudpar Jatim Kembangkan Aplikasi Daksa Budaya, Apa Itu?

Gubernur Khofifah bersama Kadisbudpar Jatim Hudiyono.
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur mengembangkan aplikasi berbasis web bernama Daksa Budaya, daksabudaya.com. Bisa diakses siapa pun, aplikasi ini menyuguhkan data-data kebudayaan di Jatim.

Disaksikan Gubernur Khofifah, Pagelaran Wayang Kulit Ramaikan Acara Hari Jadi Provinsi Jatim

Diluncurkan pada Desember tahun lalu, aplikasi tersebut terdapat berbagai menu yang isinya, di antaranya, peta sebaran objek pemajuan kebudayaan (OPK), sarana dan prasarana, tenaga budaya, lembaga kebudayaan, event budaya, ekonomi kreatif budaya, dan warisan budaya tak benda di setiap daerah di Bumi Mojopahit.

Kepala Disbudpar Jatim, Hudiyono, mengatakan, inovasi tersebut dibuat dan dikembangkan berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan. UU itu memberikan implikasi kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani bidang kebudayaan untuk memberikan perhatian khusus pada perlindungan kebudayaan. 

Kemiskinan Ekstrem di Jatim Turun 3,58 Persen selama 3 Tahun Terakhir

Nah, salah satu bentuk perlindungan itu ialah pendataan kebudayaan. Sebelumnya, belum ada sistem yang berisi basis data dari pendataan kebudayaan di Jatim. “Sehingga, inovasi ini diberikan untuk merombak kondisi pendataan kebudayaan di provinsi, khususnya OPK yang belum tertib dalam administrasi,” kata Hudiyono kepada wartawan, Sabtu, 22 Juli 2023.

Dia menambahkan, UU tersebut ditopang oleh Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021, yang di dalamnya berisi 10 OPK, yakni SDM Kebudayaan, lembaga, dan pranata kebudayaan, dan sarana serta prasarana kebudayaan. Namun, lanjut Hudiyono, hal itu belum sampai pada data-data yang disebut sebagai data dinamis. 

Ribuan Warga Malang Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat dan Pasar Murah Bersama Gubernur Jatim

Tujuan dari pencantuman data dinamis adalah untuk memetakan dampak kebudayaan terhadap ekonomi di masyarakat akar rumput. “Empat kategori ini akan dilakukan entri data oleh petugas penginput data di kabupaten/kota yang telah ditunjuk oleh Disbudpar Jatim serta OPD kebudayaan kabupaten dan kota setempat,” ujar Hudiyono.

Setiap data yang dimasukkan diverifikasi oleh akademisi lintas keilmuan dari Universitas Airlangga dan Universitas Negeri Surabaya. Merekalah yang akan menyortir data-data kebudayaan sebelum dimasukkan ke dalam data-data di laman Daksa Budaya. 

Halaman Selanjutnya
img_title