8 Hal yang Hendaknya Dilakukan saat Hari Jumat
Keempat, membersihkan badan. Pada hari Jumat, sunah membersihkan badan dengan mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, menggunting kumis, memotong kuku, bersiwak dan menghilangkan bau badan. Beberapa hal tersebut disunhkan karena mengikuti sunah Nabi.
Kelima, memakai parfum. Tidak ada ketentuan khusus mengenai parfum yang dipakai saat Jumatan, namun lebih utama memakai minyak misik. Anjuran memakai minyak wangi ini berlaku untuk selain orang yang berpuasa, orang yang sedang ihram dan perempuan. Adapun bagi orang yang berpuasa dan perempuan, dimakruhkan baginya mengenakan parfum. Sedangkan bagi orang yang tengah menjalankan ibadah ihram haji atau umrah, hukumnya haram.
Keenam, berjalan menuju tempat Jumat dengan tenang. Yang dimaksud tenang di sini adalah pelan-pelan dalam berjalan dan bergerak serta menjauhi hal-hal yang tidak bermanfaat. Anjuran ini berdasarkan hadits Nabi: Barang siapa membasuh pakaian dan kepalanya, mandi, bergegas jumatan, menemui awal khutbah, berjalan dan tidak menaiki kendaraan, dekat dengan imam, mendengarkan khutbah dan tidak bermain-main, maka setiap langkahnya mendapat pahala berpuasa dan shalat selama satu tahun. (HR Al-Tirmidzi dan al-Hakim).
Ketujuh, membaca al-Quran atau berdzikir. Anjuran ini dilakukan saat perjalanan menuju tempat Jumat dan saat berada di tempat pelaksanaan Jumat. Ayat al-Qur’an yang utama dibaca adalah surat al-Kahfi. Adapun berdzikir, yang lebih utama adalah membaca shalawat Nabi.
Kedelapan, diam saat khutbah berlangsung. Saat khutbah berlangsung, hendaknya mendengarkan dengan seksama. Allah Swt berfirman: Dan apabila dibacakan khutbah, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat. (QS. Al-A’raf: 204). Kata “al-Qur’an” dalam ayat tersebut ditafsiri dengan khutbah. Kesunahan diam saat berlangsungnya khutbah ini tidak tertentu untuk 40 jamaah yang mengesahkan Jumat. Namun juga berlaku umum untuk seluruh jamaah Jumat yang hadir.
Bagi jamaah Jumat yang mendengarkan khutbah, disunahkan baginya untuk tidak berkata apa pun termasuk dzikir. Sedangkan bagi jamaah yang tidak mendengarkan khutbah misalkan karena jauh, maka anjuran berdiam diri baginya adalah dengan tidak berbicara, namun baginya disunahkan untuk berdzikir.