Ini Tempat Pasok Sabu Bandar Narkoba Kelas Kakap di Mojokerto

Satres Narkoba tangkap bandar narkoba kelas kakap
Sumber :
  • Viva Jatim/Luthfi Hermansyah

“Bandar di pasuruan banyak yang mengambil ke Cak Rul karena murah sekitar Rp 1 juta, marginnya Rp 150 sampai 250 ribuan,” papar Marji. 

Sering Picu Kecelakaan, Polisi Bakal Kaji Ulang Pembatas Jalan Depan SPN di Mojokerto

Kendati begitu, hingga saat ini pihaknya berserta jajaran masih melakukan pengembangan terkait asal usul sabu yang diedarkan hingga ke Batam. Begitupun dengan jaringan mana yang diikuti Cak Rul. Selain itu, polisi juga masih memburu sejumlah anak buah Cak Rul yang direkrut sebagai kurir sabu. 

“(Jaringan Batam) Iya, masih kita kejar. Kita juga masih mendalami aliran dana yang masuk dan keluar dari jaringan Cak Rul tersebut dengan nomor-nomor rekening yang digunakan sebagai alat transaksi,” pungkasnya.

Hantam Pembatas Jalan, Truk Muatan Teh Pucuk Terguling di Mojokerto  Sebabkan Arus Lalin Macet

Sementara itu, tiga tersangka lainnya yang berhasil ditangkap yakni AY alias Yunin (28) dan S alias SU warga Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, serta S alias Cak Yo (52) warga Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Pasuruan. 

Ketiga tersangka tersebut merupakan kurir yang bergerak atas perintah Cak Rul. Namun, mereka tak mengetahui transaksi keuangan karena dilakuakan oleh Cak Rul sendiri. “Tersangka S alias SU ini merupakan tangan kanan atau orang kepercayaan dari jaringan Cak Rul,” kata Marji. 

Kasus DBD Melonjak, Forkopimda Mojokerto Fogging Serentak di 18 Kecamatan

Sebelumnya diberitakan, penangkapan terhadap Cak Rul ini bermula dari penangkapan Yunin dan Cak Yo. Yunin dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto di depan Alfamart yang terletak di Dusun Wates, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto pada 14 Januari 2023 sekitar pukul 15.41 WIB. Dari tangan Yunin, petugas mendapati barang bukti 1 paket sabu kemasan plastik klip dengan berat 0,32 gram. 

Sedangkan Cak Yo, ditangkap tak lama setelah petugas menangkap tersangka Yunin. Cak Yo diamankan di tepi jalan Desa Glatik, Kecamatan Ngoro sekitar pukul 16.10 Wib. Setelah digeledah, petugas menemukan barang bukti 1 paket sabu kemasan plastik klip dengan berat 0,86 gram dari tangan Cak Yo. 

Halaman Selanjutnya
img_title