Ini Tempat Pasok Sabu Bandar Narkoba Kelas Kakap di Mojokerto
- Viva Jatim/Luthfi Hermansyah
Berbekal informasi dari Cak Yo dan Yunin, selanjutnya Marji terjun langsung bersama 18 personelnya menggerebek rumah Cak Yo. Sebagian anggota membawa senjata api laras panjang. Sebab pelaku dikenal berani melawan polisi menggunakan celurit.
Pada pukul 05.30 WIB, tim berhasil meringkus Cak Rul dikediamannya. Saat itu, Cak Rul sedang tidur di ruang tamu sembari memeluk celurit. Selanjutnya, petugas langsung menggeledah rumahnya di Dusun Sumber. Satu dari 3 rumah pelaku yang berjajar, ternyata menjadi sarang bagi para budak narkotika golongan I jenis sabu. Sedangkan 2 rumah lainnya ditinggali Cak Rul dan anaknya.
Untuk mengonsumsi sabu, Cak Rul menyediakan 4 kamar di dalam rumah. Sehingga, pelanggan yang membeli sabu bisa langsung menikmati di tempat.
Dari 4 kamar tersebut, petugas menemukan banyak korek api dan sedotan yang merupakan bagian dari alat isap sabu. Namun, tidak ditemukan bong sama sekali sebab sudah disingkirkan pelaku.
Tidak hanya menyediakan sabu dan bilik untuk mengisapnya, Cak Rul juga menjamin keamanan para pelanggannya. Menurut Marji, pelaku memasang sejumlah CCTV untuk memantau kedatangan polisi.
Kini, Cak Rul harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto. Ia dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.