Januari hingga Juli 2022, Ada 50.303 Duda dan Janda Baru di Jatim

Gubernur Khofifah mengukuhkan Satgas PMPA.
Sumber :
  • Humas Pemprov Jatim

Jatim – Angka perceraian di Jawa Timur masih tinggi. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menuturkan, sepanjang Januari hingga Juli 2022, 14.073 kasus cerai talak dan 36.230 kasus cerai gugat. Bila ditotal, dari Januari hingga Juli tahun 2022 sebanyak 50.303 pasutri di Jatim yang bercerai. Artinya, selama tujuh bulan terdapat 50.303 duda dan janda baru di provinsi paling timur Pulau Jawa tersebut.

Resmi Dilantik, DPC ISSITA Sumenep Ingin Wujudkan Episentrum Wisata Dunia

Lalu bandingkan dengan data perceraian tahun sebelumnya. Pada tahun 2021, kata Khofifah, terdapat 25.038 kasus cerai talak (suami mengajukan cerai) dan 63.006 kasus cerai gugat (istri mengajukan cerai) di Jatim. Bila ditotal,  selama 12 bulan terdapat 88.044 kasus perceraian di Jatim pada tahun 2021. 

Pun demikian dengan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Khofifah mengungkapkan, berdasarkan data Simphoni Kementerian PPPA RI yang dihimpun dari data kabupaten/kota di Jatim, per 1 Januari 2022 hingga 25 Oktober 2022, terdapat 690 kasus kekerasan pada perempuan  dan 895 kasus kekerasan pada anak.

Khofifah-Emil Kantongi 2 Rekomendasi, Gerindra dan PAN?

Angka pernikahan dini juga masih tinggi. Khofifah memaparkan, sepanjang tahun 2021, di Jatim ada 17.151 pengajuan dispensasi kawin anak yang dikabulkan oleh pengadilan. Sementara tahun 2022 dari Januari sampai Agustus sebanyak 10.104 pengajuan dispensasi pernikahan anak-anak yang dikabulkan pengadilan.

“Maka pencegahan harus menjadi hal utama yang dilakukan. Pencegahan bisa dilakukan mulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga sekolah dan masyarakat. Satgas PMPA juga nanti saya harap memiliki model kampanye sosialisasi edukasi publik yang bertujuan menimbulkan kepedulian sosial,” kata Khofifah usai pengukuhan Satgas PMPA dikutip Rabu, 9 November 2022.

Masuk Bursa Pilgub 2024 Penantang Khofifah, Kiai Marzuki Mustamar: Kami Hidup Mati di Jatim

Satgas PMPA adalah layanan penanganan masalah perempuan dan anak. Satgas ini menyediakan call center di nomor WA atau telepon melalui nomor 0895348771070, atau bisa melalui Hotline SAPA dengan Nomor 129. Layanan ini disediakan Pemprov Jatim melalui Satgas PMPA kepada masyarakat secara gratis. 

“Pengukuhan Satgas PMPA ini merupakan bagian dari komitmen lintas elemen strategis di Jatim sebagai bentuk langkah kongkrit dalam menyikapi terjadinya berbagai permasalahan perempuan dan anak. Baik itu terkait kekerasan, bullying, human trafficking dan berbagai kerentanan terhadap perempuan dan anak,” ujar Khofifah. 

Dia menjelaskan, ada empat bidang yang di tangani dalam Satgas PMPA Jatim ini. Pertama, yaitu bidang pencegahan yang dikoordinir oleh Kepala Dinas Pendidikan. Kedua, yaitu bidang penanganan dikoordinir oleh Direktur Reserse Dan Kriminal Umum Polda Jawa Timur. Ketiga, bidang pemulihan dikoordinir oleh Kepala Dinas Sosial. Dan keempat, bidang pemberdayaan dikoordinir oleh Kepala Dinas Koperasi Dan UKM.

“Kami ingin agar penyelesaian masalah perempuan dan anak di Jatim benar-benar ditangani secara holistik. Jadi saya minta supaya Satgas PMPA bekerjanya sinergis dan kolaboratif. Cepat dan gratis,” kata Khofifah.