Bejat! Anak 13 Tahun di Surabaya Dicabuli Ayah, Kakak dan 2 Pamannya

Ilustrai korban pencabulan
Sumber :
  • Istimewa

"Kejadian terakhir pada bulan Januari 2024 pada saat kakak korban dalam keadaan mabuk dan ingin menyetubuhi korban namun korban sedang menstruasi," tandasnya.

Bupati Arifin Sebut Kasus Pencabulan di Trenggalek Sudah 2 Bulan Assessment

Atas aksi pencabulan ini, polisi menjerat dengan Pasal 82 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan perundang-undangan nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.