Diperiksa 12 Jam soal Kasus Aparat Tak Netral, HP Aiman Witjaksono Disita

Aiman Witjaksono, Jubir TPN Ganjar-Mahfud
Sumber :
  • Viva.co.id

Jakarta, VIVA Jatim – Kasus aparat tidak netral terus berlanjut. Kali ini, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Aiman Witjaksono kembali dilakukan pemeriksaan. Ia diperiksa selama 12 jam hingga handpone-nya disita penyidik.

Ngaku Dirinya Mantan Cawapres Ganjar, Ini Ucapan Terima Kasih Mahfud MD ke Relawan di Tiktok

"Bahwa hari ini kami diperiksa 12 jam, ada istrihat tadi beberapa kali dan saya harus sampaikan walaupun HP saya akhirnya harus disita, tapi saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber saya karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yabg wajib dilindungi identitasnya," ujar Aiman, dikutip dari VIVA, Sabtu 27 Januari 2024.

Dia menghargai sekali kedatangan Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT) dalam pemeriksaannya. Meski, HT diakuinya memang tak bisa bertemu dalam pemeriksaan itu.

Mahfud MD Nilai Kurang Tepat Program Makan Siang Gratis Masuk APBN 2025

"Hadir ke sini datang untuk menjenguk saya meskipun tidak diperkenankan untuk bertemu saya. Tapi saya menghargai betul dari hati saya yang paling dalam bahwa pimpinan saya tertinggi itu memberikan apresiasi, memberikan perhatian begitu besar kepada kami disini yang terus menghadapi apa yang kami terima pada hari ini," katanya.

Lebih lanjut Aiman mengaku khawatir HP-nya disita. Sebab, semua data pribadinya ada di sana. Dia juga takut informasi narasumbernya yang memberitahu soal aparat tidak netral bisa terkuak karena HP-nya disita.

Ganjar Usul Hak Angket Pilpres, Ketua Golkar Jatim Sebut Salah Alamat

"Iya, jelas ada rasa kekhawatiran, karena data saya semua ada disana. Meskipun, itu menjadi perdebatan hampir 2 jam, tarik ulur supaya HP itu kemudian jangan disita. Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari pengadilan yang kami tidak bisa, melawan hal tersebut," katanya lagi.

Sebelumnya, Aiman Witjaksono tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 11.25 WIB dengan didampingi oleh para kuasa hukum tim Ganjar-Mahfud MD dan sejumlah relawan.

Halaman Selanjutnya
img_title