AMI Apresiasi KPK OTT di Sidoarjo, Tapi Pertanyakan Dugaan Korupsi di Lamongan
- Mokhamad Dofir
Surabaya, VIVA Jatim – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat pemerintah kabupaten Sidoarjo.
Namun sebaliknya, AMI justru menyayangkan KPK yang dinilai tidak mempunyai nyali dan keberanian untuk menangkap, menahan dan mempublikasikan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan.
"[Kami] sangat kecewa dengan kinerja KPK dalam menangani dugaan kasus korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan, yang dimana sampai detik ini KPK belum melakukan penangkapan dan penahanan terhadap para tersangka dan KPK juga belum mempublikasikan nama-nama para tersangka dalam kasus tersebut," ujarnya kepada Viva Jatim, Sabtu 27 Januari 2024.
Padahal menurut Baihaki, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi dan sudah ada empat nama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan. Namun sampai detik ini belum ada pihak yang ditangkap, ditahan dan dipublikasikan oleh KPK.
"Maka dari ini kami Aliansi Madura Indonesia bertanya-tanya ada apa dengan KPK kok terkesan tebang pilih dalam melakukan pemberantasan tindak pidana Korupsi," lanjutnya.
Mirisnya lagi kata dia, KPK juga belum menetapkan status hukum terhadap Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang kala itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan.
"Padahal sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh KPK sebanyak dua kali pada tanggal 12 sampai 19 Oktober 2023 di gedung KPK atas dugaan korupsi kasus pembangunan Gedung Pemkab Lamongan APBD 2017 - 2019, dengan anggaran proyek Rp. 151 miliar," tandasnya.