Awalnya Kritik Keras, Ujungnya Fraksi Gerindra Jatim Terima RAPBD 2023

Sidang paripurna RAPBD 2023 di DPRD Jatim.
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

JatimFraksi Gerindra DPRD Jawa Timur akhirnya menerima Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jawa Timur tahun 2023 dalam sidang paripurna soal itu yang digelar di DPRD Jatim pada Kamis, 10 November 2022. Awalnya Gerindra mengkritik keras penyusunan RAPBD tersebut hingga sempat jadi polemik.

Raperda APBD 2025 Disetujui Jadi Perda, Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas

Fraksi Gerindra berdalih bahwa pada akhirnya menerima pengesahan RAPBD 2023 untuk kepentingan masyarakat. "Kita tahu, tahun 2023 bahkan presiden kita mengatakan bahwa ekonomi gelap. Sehinga, jika kita menghambat APBD justru nanti yang akan menjadi korban masyarakat Jawa Timur," kata Ketua Fraksi Gerindra Jatim Mohammad Fawait.

Namun demikian, Fawait menuturkan ada poin-poin tertentu dari RAPBD 2023 yang dengan tegas ia tolak, karena menurutnya cacat prosedur. "Kita menolak beberapa poin yang kita anggap tidak sesuai dengan aturan, namun secara keseluruhan kami menerima dengan catatan-catatan yang tadi kami sampaikan," ujarnya. 

Infrastruktur Transportasi Berdampak Peningkatan Perekonomian Jatim

Poin catatan tersebut di antaranya terkait usulan anggaran penyertaan modal untuk PT Askrida sebesar Rp3 miliar. Padahal, dalam penganggaran, penyertaan modal tersebut masih belum dibuat payung hukumnya berupa perda. Menurut Fawait, itu melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 

"[Seharusnya] Perda Pernyertaan Modal diselesaikan dulu baru dianggarkan. Bukan sebaliknya, penganggarannya mendahului perda. Pada kesempatan ini, kami sampaikan pula bahwa dalam pengelolaan keuangan tidak dikenal pencadangan anggaran untuk penyertaan modal pada postur APBD," kata juru bicara Fraksi Gerindra, Noer Soetjipto, menambahkan. 

Pembebasan Lahan JLS Masih Terkendala, Ini Langkah DPRD Jatim

Poin catatan lainnya ialah terkait terma dana cadangan pada APBD tahun 2023 yang dialokasikan Rp600 miliar. Separuh dari angka tersebut akan diambil dari alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun anggaran 2022. Padahal, pos BTT merupakan anggaran untuk kedaruratan atau kebencanaan dan untuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya. 

Selain itu, juga terkait angka sisa lebih perihitungan anggaran (silpa) yang dianggap Noer tidak jelas. Sebelumnya, silpa dianggarkan sebesar Rp1,6 triliun, menjadi Rp1,9 triliun. Artinya, ada peningkatan Rp300 miliar dari usulan awal. Padahal, dalam perumusan kebijakan anggaran, harusnya lebih mengedepankan rasionalisasi anggaran dan optimalisasi pendapatan. 

Halaman Selanjutnya
img_title