Kunjungan Kerja ke PT Smelting Gresik, Wamenaker: Perhatikan Perlindungan Pekerja Perempuan
- Tofan Bram Kumara/ Viva Jatim
Selain itu, pihaknya juga akan menyediakan aturan yang lebih spesifik terhadap Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Tempat Kerja, serta perbaikan regulasi di bidang ketenagakerjaan, di antaranya melalui UU Cipta Kerja.
"Namun begitu, sinergitas, komitmen, dan upaya konkrit tidak hanya dari pemerintah melainkan juga dari stakeholder terkait," ungkap Afriansyah Noor.
Wamenaker mengaku merasa senang, nyaman, berada di PTS. Sistem keamanan dan lingkungannya membuat suasana kerja lebih produktif.
“Saya sangat mendukung program hilirisasi yang dilakukan oleh PTS, dan juga saya melihat karyawan disini wajahnya tenang, berarti PTS memberikan kesejahteraan yang baik untuk semua. PTS bisa menyerap tenaga kerja yang berkualitas yang mampu mendukung proses kinerja yang lebih baik," jelasnya.
Di tempat yang sama Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis PT Smelting Irjuniawan P Radjamin mengungkapkan, pihaknya merasa sangat bangga dan ini adalah suatu kehormatan bagi PTS, dikunjungi Wakil Menteri Tenaga Kerja.
"Kami adalah satu satunya pabrik peleburan tembaga yang memiliki sertifikasi halal dari MUI terhadap asam sulfat (sulfuric acid),” ujar Irjuniawan Direktur PTS dalam sambutannya.
Dikatakan, selama ini pihaknya memperhatikan hak hak pekerja. Seluruh kebutuhan normatif pekerja diberikan sesuai ketentuan. Termasuk gaji ke-13, bonus dan tunjangan-tunjangan lainnya.