Kunjungan Kerja ke PT Smelting Gresik, Wamenaker: Perhatikan Perlindungan Pekerja Perempuan
- Tofan Bram Kumara/ Viva Jatim
Gresik, VIVA Jatim - Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Afriansyah Noor mengapresiasi upaya PT Smelting dalam memperhatikan hak dan kepentingan pekerjanya.
Hal itu disampaikan Afriansyah Noor saat melakukan kunjungan kerja ke industri permurnian tembaga di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
"Ini penting agar tercipta hubungan industrial yang harmonis dan kondusif dalam menciptakan budaya kerja yang sehat," ujar Wamenaker di hadapan manajemen, pekerja dan perusahaan subkontraktor.
Ia meminta seluruh stakeholder ketenagakerjaan untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja perempuan dari tindak kekerasan, pelecehan seksual, dan diskriminasi di tempat kerja. Sebab, hal tersebut dapat berpengaruh terhadap produktivitas kerja dan dapat berdampak pada kelangsungan usaha.
"Oleh karena itu, perlu adanya kepedulian bersama demi mewujudkan kenyamanan bekerja melalui pencegahan Kekerasan dan Pelecehan di tempat kerja," kata Afriansyah Noor, Senin, 5 Februari 2024.
Sementara itu, untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja perempuan, khususnya terkait pencegahan kekerasan, pelecehan seksual, dan diskriminasi di tempat kerja, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya, di antaranya bimbingan teknis kepada manajemen perusahaan dan SP/SB.
Membangun komitmen perusahaan melalui Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta integrasi dan koordinasi lintas sektoral dalam penegakan hukum.
Selain itu, pihaknya juga akan menyediakan aturan yang lebih spesifik terhadap Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Tempat Kerja, serta perbaikan regulasi di bidang ketenagakerjaan, di antaranya melalui UU Cipta Kerja.
"Namun begitu, sinergitas, komitmen, dan upaya konkrit tidak hanya dari pemerintah melainkan juga dari stakeholder terkait," ungkap Afriansyah Noor.
Wamenaker mengaku merasa senang, nyaman, berada di PTS. Sistem keamanan dan lingkungannya membuat suasana kerja lebih produktif.
“Saya sangat mendukung program hilirisasi yang dilakukan oleh PTS, dan juga saya melihat karyawan disini wajahnya tenang, berarti PTS memberikan kesejahteraan yang baik untuk semua. PTS bisa menyerap tenaga kerja yang berkualitas yang mampu mendukung proses kinerja yang lebih baik," jelasnya.
Di tempat yang sama Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis PT Smelting Irjuniawan P Radjamin mengungkapkan, pihaknya merasa sangat bangga dan ini adalah suatu kehormatan bagi PTS, dikunjungi Wakil Menteri Tenaga Kerja.
"Kami adalah satu satunya pabrik peleburan tembaga yang memiliki sertifikasi halal dari MUI terhadap asam sulfat (sulfuric acid),” ujar Irjuniawan Direktur PTS dalam sambutannya.
Dikatakan, selama ini pihaknya memperhatikan hak hak pekerja. Seluruh kebutuhan normatif pekerja diberikan sesuai ketentuan. Termasuk gaji ke-13, bonus dan tunjangan-tunjangan lainnya.
"Bahkan untuk pembayaran Tunjangan Hati Raya (THR) kami berikan lebih awal yakni di awal bulan ramadan, sehingga para pekerja menjadi nyaman dan fokus pada bidang kerjanya," kata Irjuniawan P Radjamin.