Food Estate Harus Jadi Corong Pembaharuan Sistem Pertanian Nasional

Ilustrasi lahan program food estate.
Sumber :
  • Viva.co.id

Jatim – Saat ini dunia tengah menghadapi ancaman krisis pangan global. Sebagai antisipasi, pemerintah Indonesia tengah berupaya menjaga ketahanan pangan jangka panjang melalui program food estate. Diharapkan, program tersebut dapat memperkuat ketahanan, kedaulatan, dan kemandirian pangan, sekaligus mendorong kesejahteraan petani. 

Bukan Militer Negara Lain, KSAD Ungkap Ancaman Serius Pertahanan Indonesia

Pengamat Pertanian Sujarwo menyampaikan beberapa hal terkait program food estate tersebut. Pertama, food estate diperankan sebagai bangunan kelembagaan pemerintah untuk modernisasi, efisiensi pertanian, penciptaan nilai tambah, dan bersinergi dengan korporasi petani, maka akselerasi dilakukan pemerintah sangat strategis.

“Dengan asumsi biaya transaksi dapat ditekan dan efisiensi operasi food estate dapat dicapai dengan baik, maka food estate akan menjadi instrument kebijakan pemerintah dalam rangka penguatan ketahanan pangan berkelanjutan dan membawa multiplier efek pada modernisasi pertanian nasional," katanya, Sabtu, 12 November 2022.

Mentan Minta Bulog Tak Beli Gabah Petani di Bawah Harga HPP

Kedua, papar Sujarwo, membangun food estate sama pentingnya dengan membangun korporasi petani dan membangun kelembagaan petani. Keduanya adalah Langkah strategis untuk mendapatkan keuntungan atas skala dan menghasilkan efisiensi dalam operasi karena berpeluang lebih besar dalam implementasi teknologi pertanian modern. 

"Demikian pula dengan efek penciptaan nilai tambah akan semakin terbuka lebar jika sumberdaya pertanian dikelola secara perusahaan dengan skala usaha dan memiliki continuity dalam produksinya," ujar Wakil Dekan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya Malang itu.

Gus Imin Siap Alihkan Anggaran Food Estate untuk Ketersediaan Pupuk Petani

Selanjutnya, kata Sujarwo, keputusan atas penggunaan sumber daya untuk produksi  harus menerapkan strategi driven by market atau setidaknya memperhatikan kondisi pasar. "Dengan hal tersebut maka fluktuasi harga diredam, dengan hal tersebut oversupply dan shortage supply produk pertanian dapat dihindari," tambahnya.

Tak hanya itu, sambung Sujarwo, menurutnya yang ketiga, pangan adalah hak setiap individu untuk dapat dipenuhi dalam jumlah yang cukup, waktu dan kualitas yang tepat sehingga individu dapat hidup sehat dan produktif. 

Halaman Selanjutnya
img_title