Diduga Perolehan Suara Dimanipulasi, Caleg Demokrat Mojokerto Laporkan Kecurangan ke Panwascam

Caleg DPRD Mojokerto dari Partai Demokrat berikan keterangan
Sumber :
  • Viva Jatim/Luthfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA Jatim – Dua Caleg DPRD Kabupaten Mojokerto dari Partai Demokrat, Surasa dan Ananda Ubaid Sihabuddin, melaporkan dugaan kecurangan ke Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam) Trowulan. Pasalnya, mereka menduga ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.

19 Permasalahan Ditemukan Bawaslu RI di TPS, Salah Satunya Dugaan Intimidasi

Surasa merupakan Caleg Partai Demokrat Kabupaten Mojokerto nomor urut 1 yang bertarung di Dapil III. Sedangkan Ananda berada di nomor urut 3. Keduanya bersaing ketat dengan rekan satu partainya, Ade Ria Suryani di nomor urutan 2. 

Ananda mengaku mendapat sejumlah suara namun hilang. Dia menuduh suaranya hilang karena diduga diberikan kepada caleg Ade Ria Suryani saat proses penghitungan suara. Kejanggalan itu ditemukan terjadi di TPS 12, 15, 16, dan 17 Desa Temon, Kecamatan Trowulan. 

TKN Prabowo-Gibran Bongkar Empat Peristiwa Kecurangan, Ada Jawa Timur

“Kami menduga terjadi kecurangan yang masif dan sistematis di Desa Temon,” kata pria berusia 25 tahun itu kepada wartawan, Minggu, 18 Februari 2024. 

Laporan dugaan kecurangan dilayangkan ke Bawaslu Kabupaten Mojokerto melalui Panwascam Trowulan pada Minggu, 18 Februari 2024 pagi. Dalam surat laporannya, ia menyebut ada dugaan upaya mobilisasi kepada warga maupun petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk memenangkan Ade Ria.

Daftarkan Caleg ke KPU, NasDem Jatim Targetkan 19 Kursi DPRD

Hal tersebut ditengarai oleh proses penghitungan suara yang dilakukan tidak berurutan dan terkesan dipercepat. Dimulai dari penghitungan suara untuk surat suara pilpres, anggota DPD, kemudian dipercepat ke anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. Selanjutnya baru disusul anggota DPRD RI dan provinsi. 

“Bentuk laporan ke Panwascam Trowulan tadi mulai dari adanya peran aktif dari Kepala Desa yang memobilisasi ketua KPPS dan diminta perhitungan lebih cepat , contoh dari mulai presiden lalu DPD dan dilangsung ke DPRD Kabupaten. Seharusnya kan DPR RI, DPR Provinsi, baru Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya. 

Karena dipercepat, membuat para saksi yang diutus Ananda dan Surasa terlambat datang ke TPS. Sehingga tak bisa menyaksikan proses perhitungan suara.

Kendati begitu, ia tetap meminta jumlah hasil di salinan C Hasil dan daftar hadir pemilih. Alhasil, mereka menemukan dugaan manipulasi perolehan hasil suara dan daftar hadir pemilih. 

Misalnya, kata Ananda, di TPS 17 ada sebanyak 272 daftar pemilih tetap (DPT). Menurutnya, 2 di antaranya meninggal dunia sehingga menjadi 270 DPT. Dari 270 orang tersebut semuanya hadir terkecuali 1 orang penyandang tunanetra. 

“Di TPS 17 ada namanya di DPT, dia tunanetra. Kita sudah cek ke orangnya, dia tidak datang ke TPS, tapi di sini, didaftar hadirnya ada tanda tangannya,” ujarnya. 

Pada perhitungan suara di TPS 17 ini, Ananda dan Surasa tak mendapatkan suara sama sekali. Sementara, Ade Ria meraup 265 suara. 5 suara lainnya untuk caleg partai lain. 

Di TPS 12 terdapat 257 DPT. Ananda dan Surasa suara tak mendapatkan suara. Sedangkan Ade Ria mengantongi 210 suara. Padahal, di TPS ini Amanda mengaku dicoblos oleh 2 orang. Namun tidak muncul dalam salinan C Hasil. 

 “2 orang yang nyoblos tapi kosong. Padahal kita benar-benar ada orang di sana, beliaunya kalau diminta bikin pernyataan siap. Padahal yang coblos ada, bisa dibuktikan, ada fotonya,” tegasnya. 

Di TPS 15 terdapat 241 DPT. Ananda mendapat 2 suara, Ade Ria 187 suara, dan Surasa nihil. Sedangkan di TPS 16 terdapat 253 DPT. Ananda 1 suara, Ade Ria 224 suara, dan Surasa nihil. 

“Di TPS 16 Ada 20 orang (yang mencoblos) tapi hanya 1,” beber Amanda. 

Ananda mengaku sangat dirugikan akibat peristiwa tersebut. Lantaran suara yang dia peroleh hilang karena diduga ada kecurangan. Ia berharap, dilakukan perhitungan ulang. 

“Kalau saya kecurigaannya pasti kesitu (kecurangan). Kalau kita hanya menemukan kesalahan sisi penghitungan, saya menuntut penghitungan ulang,” pungkasnya. 

Devisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fakhruddin Asy’at mengatakan telah menerima laporan dugaan kecurangan tersebut dari Panwascam Trowulan. Saat ini, pihaknya akan melalukan kajian dan analisa untuk menentukan langkah selanjutnya. 

“Ada beberapa TPS yang dilaporkan kaitannya dengan perolehan hasil yang menurut pelapor tidak masuk akal. Dan ada satu TPS, orangnya tidak ada tapi ada kehadirannya. Kami akan pelajari detailnya dan akan kami lakukan kajian dan analisis. Kita akan tindak lanjuti,” ungkap Aris.