Satlantas Polres Surabaya: Penyebab Oknum Jaksa Tabrak Penjual Jagung dan 2 Mobil gegara Ngantuk
- Mokhamad Dofir/ Viva Jatim
Surabaya, Viva Jatim - Oknum jaksa Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya berinisial AH (28) asal Kabupaten Sidoarjo menabrak gerobak penjual jagung rebus di Jalan Panglima Sudirman dan menyeruduk dua mobil di simpang empat Jalan Raya Darmo - Bengawan, pada Rabu, 21 Februari 2024, pukul 00.43 WIB, dini hari tadi.
Insiden kecelakaan terjadi diduga karena AH mengantuk saat mengemudikan kendaraannya.
"Biasa pulang malam, mengantuk, hilang konsentrasi, ya tidak fokus ya menabrak. Pulang dari kantor mau pulang ke Sidoarjo, setelah kita periksa [urin] juga nihil semua," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Arif Fazlurrahman saat dikonfirmasi Viva Jatim.
Usai menabrak gerobak penjual jagung rebus, AH justru menancapkan gas kendaraannya karena takut dikeroyok massa yang nampak beringas. Sial, di simpang empat Jalan Raya Darmo - Bengawan, mobil Toyota Innova Reborn berpelat nomor W 1714 ZL yang dikemudikannya lagi-lagi menyeruduk dua mobil. Suzuki Ertiga berpelat nomor L 1617 PT ketika hendak putar balik dan mobil Toyota Innova Reborn berpelat nomor N 1529 IC yang sedang berhenti di pinggir jalan.
Akibat peristiwa ini, tiga orang terluka. Antara lain, Nawijo, menderita luka dada serta lecet pada lutut sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Soetomo Surabaya.
Kemudian M Nasir (44) warga Asemrowo, menderita cidera otak ringan dan M Soleh (48) warga Sawunggaling, Wonokromo, yang mengalami dislokasi pada kaki kanan. Juga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Soetomo Surabaya untuk perawatan.
Senada dengan Arif, Kepala Sie Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Jemmy Sandra juga menyampaikan bila rekan seprofesinya tersebut mengalami microsleep setelah seharian menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi dari pagi sampai pukul 20.00 WIB.