Bobol Perusahaan di Kendangsari Surabaya, Pria Asal Sidoarjo Bawa Kabur Kepingan Emas

Aksi pelaku terekam kamera pengintai
Sumber :
  • Viva Jatim/Mokhamad Dofir

Surabaya, VIVA Jatim – Seorang pria berinisial WH asal Semampir, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, membobol sebuah perusahaan yang berada di Jalan Kendangsari, Kota Surabaya. Sejumlah barang berharga serta beberapa keping emas berhasil dia bawa kabur.

Modus Maling Motor di Mojokerto yang Tertangkap Warga saat Dikejar Polisi, Nyamar Ojek Online

Hampir sebulan setelah aksinya itu, WH kemudian dibekuk anggota Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.

"Unit Resmob Sat Reskrim dipimpin oleh Kanit AKP Jhoson Sianturi, mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan pada hari Rabu, tanggal 21 Februari 2024 sekitar jam 00.30 WIB di Jalan Semampir Barat RT 2 RW 1, Sedati, Kabupaten Sidoarjo," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendro Sukmono, Kamis, 22 Februari 2024.

Pria di Mojokerto Ini Diamankan Polisi setelah Kedapatan Curi Gearbox

Ia mengatakan, pembobolan dilakukan WH pada Rabu, 27 Januari 2024. Sekitar pukul 18.00 WIB. WH menggondol sebuah laptop, 7 buah mini gold, 4 keping emas seberat 10 Gram voucher Indomaret bernilai Rp 400 ribu serta uang senilai Rp 534 ribu. Bila dijumlahkan, perusahaan menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Oleh sebab itu, WH dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Pencurian disertai Pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

3 Karyawan Pertamina EP Ditangkap Polisi karena Mencuri Pipa Besi

"Pasal yang dilanggar pasal 363 KUHP," tandasnya.

Hendro menjelaskan WH membobol perusahaan dengan memasuki gedung perusahaan dengan merusak pintu utama. Setelah memasuki ruang utama dan memasuki ruang brankas, pelaku lalu menguras barang-barang berharga yang ada di dalam brankas tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title