Usai Viral, Polda Jatim Tangkap Pelaku Jambret Spesialis Kalung Nenek di Gresik

Tersangka eksekutor spesialis kalung emas nenek-nenek ditangkap polisi
Sumber :
  • VIVA Jatim/Mokhamad Dofir

Totok menyebut bila para pelaku jambret merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman dengan kasus serupa di berbagai tempat.

Pancing Amarah Warga Madura, 3 Konten Kreator Film Guru Tugas Ditangkap Polisi

Sejumlah barang bukti juga disita dari dalam pengungkapan ini. Antara lain, beberapa kalung emas, motor, ponsel, jam tangan, jaket hingga sandal yang dipakai para pelaku saat menjalankan aksinya.

Atas aksi komplotan pihaknya menjerat pasal 365 subsider pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. "Ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 12 tahun," tutupnya.

Pilu 2 Gadis ABG di Gresik 2 Tahun Dicabuli Ayah Tirinya