Tarif Listrik dan BBM tidak Akan Dinaikan Pemerintah hingga Juni 2024

Petugas PLN saat memeriksa meteran listrik
Sumber :
  • Viva

Jakarta, VIVA Jatim – Pemerintah tidak akan menaikkan tarif listrik dan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan non subsidi hingga Juni 2024, hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perkonomian, Airlangga Hartarto

Pom Mini di Bojonegoro Ludes Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

Keputusan tidak dinaikannya tarif listrik dan BBM, menurut Airlangga sesuai dengan keputusan sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, hari ini Senin, 26 Februari 2024. 

"Tadi diputuskan dalam sidang kabinet paripurna tidak ada kenaikan listrik, tidak ada kenaikan BBM sampai Juni (2024) baik itu yang subsidi maupun non subsidi," ujar Airlangga di Kantor Kemenko, Jakarta, Senin, 26 Februari 2023.

Polisi-Diskomindag Sidak SPBU Trenggalek, Pastikan Tak Ada Kecurangan BBM

Airlangga menuturkan, dengan kebijakan tidak dinaikannya tarif listrik dan BBM ini, maka akan membutuhkan tambahan anggaran untuk PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero). 

"Itu akan membutuhkan additional anggaran untuk Pertamina maupun PLN. Dan itu nanti akan diambil baik dari sisa SAL (SIsa Anggaran Lebih) maupun pelebaran defisit anggaran di 2024," imbuhnya.  

Rumah Penampungan BBM Ilegal di Tuban Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 19 Juta

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif memberi sinyal akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, salah satunya Pertamax di awal Maret 2024.

Arifin mengatakan, saat ini harga minyak mentah Indonesia (ICP) naik di angka US$82 per barel, dibandingkan tahun 2023. Sehingga kenaikan itu jelasnya, akan mempengaruhi biaya produksi.

Halaman Selanjutnya
img_title