Kecelakaan Truk Tangki Elpiji di Sidoarjo, Pertamina Sebut Ulah Aksi Balapan Motor

Truk Tangki terguling di Perbatasan Sidoarjo - Mojokerto
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA JatimTruk tangki elpiji terguling di Jalan Mayjen Bambang Yuwono, Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Selasa, 27 Februari 2024, pukul 10.40 WIB, siang tadi. Pihak Pertamina Patra Niaga menyebut, insiden terjadi karena pengemudi truk tangki diduga menghindari balapan motor.

Daftar Terbaru Korban Dua Mobil Terjun ke Jurang di Mojokerto, 9 Orang Luka

Section Head Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Taufiq Kurniawan mengatakan, kecelakaan setelah truk tangki melakukan perjalanan dari Depot Elpiji Perak, Kota Surabaya menuju ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) Tri Megah Perkasa yang berada di sekitar lokasi kejadian.

"Itu kejadiannya tadi pagi jam 10.40 WIB, mobil kondisi kosong. Kapasitasnya 15 Metrik Ton, perjalanan dari Depot Elpiji Perak yang ada di Surabaya, supply poin pertama ke penunjang di SPBE Tri Megah perkasa di posisi sekitar daerah TKP [Tempat Kejadian Perkara]," ujarnya kepada Viva Jatim.

Kecelakaan 2 Mobil Terjun ke Jurang di Mojokerto Sebabkan 5 Orang Terluka

Dia menyampaikan, kecelakaan diduga disebabkan pengemudi truk tangki berusaha menghindari tabrakan dengan motor jenis Honda CBR dan Vario yang saat itu sedang adu balap di jalan raya.

"Konologinya dari kami, ada motor adu balap CBR dengan Vario. Terus kemudian dia [pemotor] berpindah jalur ke jalur berlawanan ke [truk] tangki kami, sehingga membuat pengemudi truk tangki kami banting setir ke kanan dan terjadi kecelakaan," tandasnya.

Akibat Rem Blong, Dua Mobil Terjun ke Jurang di Mojokerto

Meski truk tangki yang biasa digunakan sebagai sarana distribusi gas elpiji ke masyarakat mengalami kecelakaan. Taufiq memastikan bila suplai bahan bakar jenis gas ini tidak terganggu sehingga stok aman.

"Atas kejadian ini, tidak ada stok yang terpengaruh. Karena kondisi mobil dalam kondisi kosong dan selanjutnya kita menyerahkan kepada kepolisian untuk proses hukum lebih lanjutnya dan akan di proses oleh perusahaan pemilik tersebut," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title