Satu Napiter Lapas II B Tulungagung Ikrar Setia NKRI, Bakal Dapat Remisi

Napiter JAD ikrar setia kepada NKRI di Lapas Kelas II B Tulungagung.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Tulungagung, VIVA Jatim –Satu narapidana terorisme (Napiter) W yang terafiliasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD) asal Sukoharjo Jawa Tengah, beralamat KTP di Makasar Selawesi Selatan menyatakan ikrar setia pada NKRI.

3 Tahun Mendekam di Penjara, Napi Teroris Bom Gereja Katedral Bebas dari Lapas Lamongan

W mendapatkan vonis pidana selama tiga tahun dan bakal berakhir pada April 2024 mendatang. Usai menyatakan ikrar setia pada NKRI, Lapas II B Tulungagung akan mengusulkan mendapatkan remisi.

"Perbedaan perlakukan tentunya dia akan mendapatkan hak-hak integrasi. Kita usulkan remisi, kalau kemarin NKRInya sebelum pemilu mungkin bisa ikut nyoblos. Kita usulkan haknya mendapatkan remisi susulan," ujar Kalapas Kelas II B Tulungagung, R. Budiman Priatna Kusumah di Aula Lapas R. Moestopo, Kamis, 29 Februari 2024.

Sempat Berikrar Setia kepada NKRI, 1 Napiter Lapas Kelas I Surabaya Dinyatakan Bebas Murni

Menurutnya remisi susulan tersebut bisa diusulkan yang bertepatan pada bulan Agustus lalu. Sehingga bisa dimungkinkan sesuai dengan hitungan W mendapat remisi satu bulan, namun belum pasti karena masih menunggu prosesnya nanti dari Kanwil.

"Bisa bebas bulan ini maju. Kalau selama ini dari pihak keluarga hanya by phone," tambahnya.

Dua Pekan Di Lapas Surabaya, Dua Napiter Ikrar Setia NKRI

Budiman mengaku bersyukur telah melakukan proses ikrar NKRI salah salah satu warga binaan tindak pidana teroris.

Pasalnya ikrar ini setalah melalui proses panjang, ada redukasi, rehabilitasi, resosialisasi dan integrasi serta tanpa paksaan. 

Halaman Selanjutnya
img_title