Sempat Berikrar Setia kepada NKRI, 1 Napiter Lapas Kelas I Surabaya Dinyatakan Bebas Murni

1 Napiter Lapas Kelas I Surabaya Dinyatakan Bebas Murni
Sumber :
  • Humas Kemenkumham Jatim

Sidoarjo , VIVA Jatim -Salah satu narapidana terorisme (Napiter) Lapas Kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim dinyatakan bebas murni Kamis 5 Oktober 2023.

3 Tahun Mendekam di Penjara, Napi Teroris Bom Gereja Katedral Bebas dari Lapas Lamongan

Napiter bernama Chairul Bachry itu sempat menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

"Ikrar setia kepada NKRI pada 28 Maret 2023, atau kurang dari dua pekan pindah ke Lapas I Surabaya di Porong, " ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

Kanwil Kemenkumham Jatim Usulkan 16.608 Warga Binaan Peroleh Remisi Khusus Idul Fitri

Sejak saat itu, lanjut Heni, Chairul mendapatkan beberapa kali hak bersyarat seperti remisi. Mantan Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan itu menjelaskan bahwa total Chairul telah menerima remisi sebanyak 6 bulan.  Sebelumnya, pria asal Bantul itu divonis 3 tahun penjara karena terafiliasi dengan JI Yogyakata.

"Dibebaskan karena telah habis masa pidananya berdasarkan Surat Lepas Nomor: W 15.PAS.PAS1.PK.01.01.02-464.10 Tertanggal 05 Oktober 2023," urai Heni.

Monev Pelayanan Pemasyarakatan selama Ramadan, Kemenkumham Jatim: Momentum Saling Bertukar Pikiran

Heni menjelaskan selama menjalani masa pidana di lapas yang dipimpin Jayanta Perangin Angin itu, Chairul aktif mengikuti pembinaan kemandirian dan kerohaian. Selain itu, Chairul cepat membaur dengan narapidana yang lainnya.

"Kami harap Chairul bisa cepat berinteraksi kembali dan diterima oleh masyarakat, serta mampu menghidupi diri maupun keluarga dan tidak mengulangi tindak pidananya," harap Heni.

Halaman Selanjutnya
img_title