Dua Pekan Di Lapas Surabaya, Dua Napiter Ikrar Setia NKRI

Dua Napiter Ikrar Setia NKRI
Sumber :
  • Humas Kemenkumham Jatim

Jatim –Dua narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas I Surabaya, Chairul Bachry dan Dede Rosadi, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sore tadi, 28 Maret 2023. 

Berkah Idul Fitri, 16.691 Warga Binaan Lapas/Rutan Jatim Dapat Remisi Khusus

Lapas yang dipimpin Jalu Yuswa Panjang itu perlu dua pekan untuk mengembalikan dua napiter itu ke pangkuan ibu pertiwi.

“Sore ini sekitar pukul 16.00 WIB jajaran kami di Lapas I Surabaya mengambil sumpah dan ikrar setia kepada NKRI oleh dua napiter,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari.

Siap Bersinergi dan Kolaborasi, Kemenkumham Jatim Dukung Program Pergantian Pimpinan Tinggi di Pusat

Pelaksanaan ikrar digelar di Aula MD Arifin Lapas I Surabaya. Disaksikan langsung Kalapas I Surabaya Jalu Yuswa Panjang dan stakeholder terkait dari Kementerian Agama serta TNI/ Polri.

“Dengan ikrar ini, keduanya kami masukkan kategori hijau atau dengan risiko rendah,” terang Imam.

Cium Bendera Merah Putih, Napi Teroris Eks JI Kembali Ke Pangkuan NKRI

Ikrar ini juga menjadi tiket bagi keduanya agar bisa mendapatkan hak-hak bersyaratnya. Seperti remisi, asimilasi maupun pembebasan bersyarat.

“Keduanya sama-sama divonis 3 tahun hukuman badan, perkiraan awal akan bebas pada April dan Juni 2024, jika berkelakuan baik dan memenuhi syarat lainnya, maka kemungkinan bisa bebas lebih awal,” urai Imam.

Halaman Selanjutnya
img_title