Mangsa Ternak Warga, Ular Piton 2,5 Meter Dievakuasi Damkar Tuban

Petugas Damkar saat mengevakuasi ular piton
Sumber :
  • Imron Saputra/Viva Jatim

Tuban, VIVA Jatim- Petugas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban berhasil mengevakuasi ular piton yang masuk ke dalam kandang ayam, Senin 4 Februari 2024.

Bandel! Banyak Karaoke dan LC Beroperasi saat Ramadan, Satpol PP-Polisi Bertindak

Ular piton yang memiliki panjang 2,5 meter itu memangsa ayam milik Suprapto warga Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Sementara akibat kejadian tersebut pemilik ternak mengalami kerugian.

Kepala Bidang (Kabid) Damkar Kabupaten Tuban, Sutaji mengatakan, evakuasi ular piton itu berawal dari laporan Kasi Trantib Kecamatan Parengan. Kemudian petugas berangkat ke kandang ayam milik Suprapto.

Sempat Tak Terima Dirazia, Oknum Polisi Lamongan Terciduk Berduaan dengan Wanita di Kamar Kost

"Setelah petugas Damkar menerima laporan permohonan evakuasi ular, selanjutnya petugas bergerak cepat mendatangi lokasi keberadaan ular tersebut untuk melakukan evakuasi," kata Sutaji.

Sutaji mengatakan, ular piton tersebut meresahkan pemilik kandang dan warga sekitar, karena sering kali menyebabkan ayam mati. Sehingga meminta bantuan Satpol PP dan Damkar untuk melakukan evakuasi.

Nekat Bekerja Saat Ramadan, 14 LC Karaoke di Mojokerto Terjaring Razia

"Setelah dievakuasi, ular tersebut selanjutnya dibawa ke Pos Singgahan untuk dimasukkan ke dalam kandang," pungkas Sutaji.