Bandel! Banyak Karaoke dan LC Beroperasi saat Ramadan, Satpol PP-Polisi Bertindak

Sidak karaoke di bulan Ramadan
Sumber :
  • Viva Jatim/M Luthfi

Mojokerto, VIVA Jatim – Banyak karaoke dan lady companion (LC) atau pemandu lagu di Mojokerto tetap beroperasi selama Ramadan. Satpol PP dan polisi pun bergerak melakukan penindakan

Sempat Tak Terima Dirazia, Oknum Polisi Lamongan Terciduk Berduaan dengan Wanita di Kamar Kost

Patroli gabungan dari personel Satpol PP dan Unit Resmob Polres Mojokerto menggelar patroli pada Senin, 17 Maret 2025. Patroli ini menindaklanjuti laporan warga yang resah adanya aktivitas karaoke selama Ramadan. 

Tim yang dipimpin Kanit Resmob Polres Mojokerto Ipda Sukron itu menyasar rumah karaoke Rasa Rindu (RR) di Desa Ngembeh, Kecamatan Dlannggu dan BP di Desa Tangunan Puri. Sebab, kedua rumah karaoke tersebut diketahui masih buka pada malam hari. 

Berburu Takjil di Surabaya, Pasar Karang Menjangan Bisa Jadi Pilihan

“Ditemukan bahwa rumah musik atau Karaoke RR Dlanggu dan BP Puri Masih beroperasi pada malam tanggal 16 Maret 2025 di bulan Suci Ramadan,” kata Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Mojokerto Mahendra Widhi Wicaksono. 

Dalam kesempatan itu, tim gabungan  memberikan sosialisasi dan imbauan pada penyelenggara tempat hiburan malam. Terkait Imbauan Bersama Forkopimda Kabupaten Mojokerto dan Perda Kabupaten Mojokerto No 12 Tahun 2015 tentang Daftar Usaha Pariwisata.

56 Ribu Sembako Lebaran Disebar PDIP Jatim untuk Kader Banteng

Selain itu, pemilik usaha karaoke tersebut juga diminta menandatangani Surat Pernyataan menghentikan aktivitas dan menutup sementara selama bulan Ramadan 

"Kami sampaikan selama bulan puasa tempat hiburan wajib tutup. Sebagai upaya menekan potensi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat saat puasa dan jelang Lebaran," Mahendra. 

Halaman Selanjutnya
img_title