Bandel! Banyak Karaoke dan LC Beroperasi saat Ramadan, Satpol PP-Polisi Bertindak
- Viva Jatim/M Luthfi
Mojokerto, VIVA Jatim – Banyak karaoke dan lady companion (LC) atau pemandu lagu di Mojokerto tetap beroperasi selama Ramadan. Satpol PP dan polisi pun bergerak melakukan penindakan.
Patroli gabungan dari personel Satpol PP dan Unit Resmob Polres Mojokerto menggelar patroli pada Senin, 17 Maret 2025. Patroli ini menindaklanjuti laporan warga yang resah adanya aktivitas karaoke selama Ramadan.
Tim yang dipimpin Kanit Resmob Polres Mojokerto Ipda Sukron itu menyasar rumah karaoke Rasa Rindu (RR) di Desa Ngembeh, Kecamatan Dlannggu dan BP di Desa Tangunan Puri. Sebab, kedua rumah karaoke tersebut diketahui masih buka pada malam hari.
“Ditemukan bahwa rumah musik atau Karaoke RR Dlanggu dan BP Puri Masih beroperasi pada malam tanggal 16 Maret 2025 di bulan Suci Ramadan,” kata Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Mojokerto Mahendra Widhi Wicaksono.
Dalam kesempatan itu, tim gabungan memberikan sosialisasi dan imbauan pada penyelenggara tempat hiburan malam. Terkait Imbauan Bersama Forkopimda Kabupaten Mojokerto dan Perda Kabupaten Mojokerto No 12 Tahun 2015 tentang Daftar Usaha Pariwisata.
Selain itu, pemilik usaha karaoke tersebut juga diminta menandatangani Surat Pernyataan menghentikan aktivitas dan menutup sementara selama bulan Ramadan
"Kami sampaikan selama bulan puasa tempat hiburan wajib tutup. Sebagai upaya menekan potensi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat saat puasa dan jelang Lebaran," Mahendra.