DPRD Jatim Bentuk Pansus Perda RPJP, Optimis Selesai sebelum Agustus 2024

DPRD Jatim Bentuk Pansus Perda RPJP
Sumber :
  • Thoriq/VIVA Jatim

Surabaya, Viva Jatim - DPRD Jawa Timur menindaklanjuti revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rancangan Pembangungan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Jawa Timur 2025-2045 dengan membentuk panitia khusus (Pansus). 

Mudik Gratis Sukses, DPRD Jatim Minta Tambahan Armada untuk Berikutnya

Wakil Ketua DPRD Jatim, Mayjen TNI (Purn) Istu hari Subagio mengatakan pembentukan pansus tersebut setelah sebelumnya mendapat pemaparan soal RPJP dari pihak eksekutif. 

"Untuk Pansus revisi RPJPD 2025 - 2045 sesuai urutannya, ketuanya dari Fraksi PKB dan Wakilnya dari fraksi Demokrat dan Gerindra,"katanya, Jumat 8 Maret 2024. 

Pertumbuhan Ekonomi Gresik di Bawah Rata-Rata Nasional, Butuh Sentuhan Birokrasi

Sementara itu Ketua Pansus revisi RPJP Jatim 2025-2045, Ahmad Tamim mengatakan langkah pertama menindaklanjuti RPJP itu pihaknya akan menggelar rapat dengan Bapeda yang kemudian akan di follow up bersama Bapenas. 

"Langka awal kami pansus yaitu, pertama pansus RPJP akan rapat dengan Bapeda, dan kemudian konsultasi ke Bapenas," kata Gus Tamim 

Konsumsi Listrik di Jatim Naik 3,30 Persen, Begini Cara Hemat Energi

Ia menuturkan, meski jabatan anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 usai pada Agustus 2024 nanti. Pansus optimis pada bulan Juli pembahasan RPJP akan selesai. 

Politisi yang terpilih kembali di pemilu 2024 ini menambahkan, rancangan awal RPJP Jatim 2025-2045 ini banyak dilakukan penyesuaian dengan RPJPN yang banyak diadopsi dari visi dan misi Presiden terpilih nanti. 

Halaman Selanjutnya
img_title