Benyamin Komisi E DPRD Jatim Dorong Raperda Keperawatan Disahkan

Anggota Komisi E DPRD Jatim dr Benyamin Kristianto.
Sumber :

Jatim – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dr Benyamin Kristianto berharap kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Biro Hukum segera melakukan komunikasi ke Kementrian Dalam Negeri agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tenaga Keperawatan dapat segera disahkan menjadi perda. 

img_title Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Pemprov Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla

"Bagian dari pada Bapemperda dan juga dari biro hukum untuk segera menindaklanjuti dan segera segera kemendagri untuk mendapat pengesahan karena temen-temen yang bekerja setiap hari mendapat payung hukum," kata Benyamin, Sabtu, 3 September 2022. 

Dia mengatakan, Komisi E sudah sedari awal serius dalam mengkaji pembentukan raperda tersebut. Namun hingga saat ini raperda tersebut masih belum disahkan, padahal sudah tiga tahun menjadi pembahasan. 

img_title Subsidi Transjatim Rp250 M per Tahun, Fraksi PKB Dorong Sumber Pendapatan Alternatif Lain

"Yang kami sayangkan kenapa proses raperda ini sampai sekarang tidak selesai juga. Padahal kami komisi E sudah sangat serius dari tahun lalu untuk membuat program ini supaya keluar," ujarnya. 

Anggota Fraksi Gerindra ini menjelaskan, Raperda tentang Tenaga Keperawatan ini disiapkan dalam rangka menaikkan kesejahteraan bahkan pendidikan perawat di Jatim. Untuk gajinya sendiri, diperoleh dari sharing anggaran dari Pemprov Jatim sebesar Rp1,5 juta ditambah dengan kekuatan anggaran dari masing-masing pemerintah daerah.

img_title Kata Ketua Komisi E DPRD Jatim, Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih Tidak Tepat

"Jadi perda ini kita siapkan dalam rangka membantu merrka dakam hal kesejtaeaan, dalam hal pendidikan. Kasian mereka yang ada di lapangan, gaji mereka juga kecil hanya Rp1,5 juta dari provinsi. Ditambah tergantung kekuatan di daerah," tegasnya.