Tinggal 5 Provinsi, Rekapitulasi Suara Hasil Pemilu 2024 Dilanjut Hari Ini

Idham Holik, Anggota KPU RI.
Sumber :
  • viva.co.id

Surabaya, VIVA Jatim – Tahap demi tahap Pemilu 2024 terus dilakukan. Hingga kini proses rekapitulasi suara di tingkat pusat masih berlangsung. Sampai hari ini, Senin, 18 Maret 2024, sudah tersisa 5 Provinsi yang belum dilakukan rekapitulasi.

AHY Ingatkan Hal Ini ke Prabowo Usai Bertemu Cak Imin Ketum PKB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menyatakan akan melanjutkan penghitungan atau rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 pada Senin, 18 Maret 2024.

Anggota KPU Idham Holik mengatakan bahwa rekapitulasi di tingkat nasional tersisa lima provinsi menjelang tenggat waktu perhitungan yakni pada 20 Maret 2024.

Penetapan Pemenang Pilpres 2024, 4 Ribu Lebih Personel Disiagakan

"Prinsipnya kami setelah semua dibacakan itu langsung ditetapkan. Prinsipnya itu, prinsipnya kami bekerja harus sesuai dengan prinsip efektif, efisien, itulah yang menjadi titik tekan dari amanah putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013 tentang pemilu serentak," ujar Idham, dikutip dari VIVA, Senin, 18 Maret 2024.

Ia menjelaskan bahwa kelima provinsi yang tersisa dan akan dilaksanakan perhitungannya yakni Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan hingga Papua Barat Daya.

Sambut Pilkada 2024, Bawaslu RI Segera Seleksi Panwascam

Idham menyebutkan, jika rekapitulasi itu bisa dirampungkan pada esok hari, maka KPU tak perlu mengumumkannya pada 20 Maret.

"Prinsipnya kami bekerja efektif, efesien, ya gitu. Itu saja prinsipnya," kata Idham.

Halaman Selanjutnya
img_title