Warga Surabaya Ini Kecewa, Laporan Dugaan Penipuan Investasi Rp 1 Miliar di Polda Jatim SP3

Suhartini menunjukkan SP3 atas kasus dugaan penipuan investasi yang ia terima.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim –Suhartini, warga Perum Central Park Regency, Kelurahan Ketintang, Kota Surabaya, merasa kecewa usai Kepolisian Daerah Jawa Timur menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan penipuan investasi yang ia laporkan empat tahun lalu.

Bahan Petasan 1 Kg Hancurkan Rumah di Bangkalan, 1 Tewas 2 Luka-luka

Meski kecewa, Suhartini tetap berharap akan mendapat keadilan terhadap apa yang dialaminya.

Suhrtini mengatakan, penyidikan kasus dugaan penipuan investasi itu dihentikan Polda Jatim melalui surat bernomor B/1154/SP2HP-7/III/RES.1.1.1/2024/Ditreskrimum Polda Jatim tanggal 13 Maret 2024.

Polda Jatim Periksa 21 Saksi Kasus TPPU yang Seret Ahli Nuklir UGM

"Saya laporkan pada tahun 2020, dan tanggal 13 Maret 2024 kemarin, ternyata perkaranya dihentikan (SP3). 4 tahun dan SP2HP sampai ke -7," ujarnya, Senin 25 Maret 2024.

Suhartini menjelaskan, awal mula dugaan penipuan itu terjadi selepas ia dibujuk rayu untuk berinvestasi sebesar Rp 1 milliar di perusahaan PT Max Plant Investment yang berkantor di Graha Bumi Putera, Jalan Darmo Nomor 155 - 159, Kota Surabaya. PT Max Plant. Yang bersangkutan menawarkan produk Investasi REPO (Repurchase Agreement) bergerak dibidang saham.

Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan Senilai Rp11,2 M Berkedok Kerjasama Bisnis

"Saya dijanjikan mendapatkan imbalan hasil didepan dengan besaran 12 persen dengan jumlah Rp1.900 lembar saham sebanyak 494.200 dan harga 1.660 saham POOL [Pool Advista Tbk] sebagai jaminan dalam proses transaksi dengan nilai 200 persen dari dana yang disetorkan," lanjutnya.

Dengan iming-iming imbalan yang disampaikan Rudi, akhirnya Suhartini menyetujui membeli produk tersebut dan bersedia menjadi nasabah dengan membuka rekening dana dan nasabah (RDN) di Trimegah Sekuritas yang digunakan untuk melakukan transaksi crossing bersama pihak pertama (PAS). 

Halaman Selanjutnya
img_title