Polres Blitar Bongkar Prostitusi Michat, Joki hingga Mucikari Diamankan

Ilustrasi perempuan jajakan diri lewat MiChat di Blitar.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Blitar, VIVA Jatim- Jaringan prostitusi online yang menggunakan Aplikasi MiChat berhasil dibongkar oleh Polres Blitar Kota saat bulan Ramadan.

5 Fakta Memilukan Buruh Pabrik di Mojokerto yang Tega Menjajakan Istri

Polisi berhasil menguak mucikari hingga beberapa joki yang mencarikan pelanggan kepada korban dengan tarif Rp 250 sampai Rp 300 ribu.

Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika mengungkapkan mendapatkan informasi dari masyarakat pada 20 Maret 2024 pukul 23.30 WIB. Bahwa di Kamar 208 Hotel OYO Irma's Residence Jalan Bali No 109 Kecamatan Sananwetan Kota Blitar sedang ada transaksi pelacuran.

Polisi Tangkap Buruh Pabrik di Mojokerto Jual Istri Jadi PSK, Tarifnya Rp 1,5 Juta

"Usai mendapatkan informasi, Unit PPA dan Opsnal Polres Blitar Kota langsung ke lokasi penyelidikan. Benar di kamar 208 dipakai untuk bekerja sebagai pekerja seks komersial," ujar Kompol I Gede Suartika melalui keterangan resminya, Rabu, 27 Maret 2024.

Polisi mendapati AEP bersama OGI kedapatan sedang berbuat cabul. Dengan tarif jasa sebesar Rp 300 ribu untuk sekali melakukan persetubuhan tersebut.

4 PSK di Betiring Gresik Diamankan Saat Razia Warung Malam Ramadan

Dari informasi yang diperoleh, polisi berhasil mengamankan operator SAD alias Kanaya (23) sebagai mucikari, AL (30) sang suami yang juga sebagai mucikari dengan alamat Desa Joho Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar.

Kemudian mengamankan tiga pria yang bertugas sebagai joki atau pencari pelanggan. Diantaranya DH (23) asal Kecamatan Pasir Kabupaten Lampung Timur, GH (21) asal Bogor. Serta GA (23) asal Kabupaten Lampung Timur.

Halaman Selanjutnya
img_title