Polres Blitar Bongkar Prostitusi Michat, Joki hingga Mucikari Diamankan

Ilustrasi perempuan jajakan diri lewat MiChat di Blitar.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Kompol I Gede menjelaskan pelaku melakukan rekrut wanita psk melalui Media Sosial Facebook dengan flyer 'spa hotel grade b'. Kemudian pelaku melakukan video call guna menjelaskan pekerjaannya yaitu menjadi wanita psk dengan tawaran gaji Rp 8 juta setiap bulan.

Cari Kerja Buat Pengobatan Ibu, Gadis di Lampung Malah Dijadikan PSK

"Selanjutnya mucikari mencari hotel tempat prostitusi dan para joki untuk mencari pelanggan melalui aplikasi michat. Dengan tarif yang ditawarkan ke pelanggan Rp 250 sampai Rp 300 ribu," bebernya.

Dikatakannya para joki operator melancarkan aksinya di Kediri dengan menggunakan fake GPS. Sehingga titik lokasi Michat bisa di Kota Blitar. Dalam sehari, psk bisa mendapatkan pelanggan 3-5 orang.

Motif Pembunuhan Majikan dan ART di Blitar: Sakit Hati Gaji Tak Sesuai Kenyataan

Lantas, uang jasa melacur itu diserahkan kepada SAD. Dan sesuai kesepakatan setiap bulan psk mendapat gaji Rp 8 juta. Dalam melakukan prostitusi tersebut mucikari yang merupakan suami istri tersebut memiliki 3 mendapatkan upah 20 persen setiap transaksi.

"Total keseluruhan hasil melayani tamu tersebut setelah dikurangi biaya hotel, joki dan psk maka sisa uang tersebut digunakan oleh mucikari untuk memenuhi kehidupan sehari-hari," beber Kompol I Gede.

Lokasi Penemuan 2 Mayat di Blitar Diduga Penampungan Anjing dan Kucing Ilegal

Sebagai informasi, mucikari melakukan pekerjaan ini sudah 8 bulan dengan psk berada di berbagai kota seperti Blitar, Kediri, Solo, dan Jombang.

Perihal sanksi terhadap pelaku, Polres Blitar Kota menjerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP.

Halaman Selanjutnya
img_title