Disperindag Lamongan Temukan Makan dan Minuman Rusak saat Sidak
- Imron/Viva Jatim
Lamongan, VIVA Jatim – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamongan melakukan sidak di sejumlah minimarket dan swalayan, Kamis 28 Maret 2024. Dalam sidak itu Disperindag menemukan sejumlah makanan dan minuman tak layak konsumsi dan dijual.
Disperindag menyatakan makanan dan minuman tidak baik dikonsumsi karena kemasannya mengalami kerusakan. Karena rusak Disperindag pun meminta untuk menarik produk tersebut dari pasaran.
Kepala Disperindag Lamongan Anang Taufik mengatakan, kemasan makanan dan minuman yang rusak tersebut tidak baik untuk dikonsumsi karena bisa berdampak pada kerusakan otak.
Adapun, lanjut Anang makan dan minuman yang tidak layak dikonsumsi tersebut adalah susu dan sarden.
"Jadi ada beberapa produk makanan dan minuman yang tidak layak dikonsumsi karena kemasannya rusak kita temukan dalam sidak kali ini, makanan tersebut sangat tidak baik untuk kesehatan otak," kata Taufik.
Selain menemukan makanan dan minuman rusak, Disperindag juga mendapati timbangan digital yang tidak pernah dilakukan tera di sebuah minimarket.
"Kami sampaikan juga, setelah kegiatan ini kami akan melakukan sidak di SPBU. Jika pada sidak nanti ditemukan SPBU bermasalah maka akan diberikan saksi dan sidak kali ini juga hadir dari Dinas Kesehatan, Polisi dan Satpol PP," pungkasnya.