Kanwil Kemenkumham Jatim Usulkan 16.608 Warga Binaan Peroleh Remisi Khusus Idul Fitri

Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.
Sumber :
  • Kemenkumham Jatim

Warga binaan yang diusulkan mayoritas masih harus menjalani sisa masa pidananya. Jika nanti disetujui olh Ditjen Pemasyarakatan, diperkirakan ada sekitar 184 warga binaan yang bisa langsung bebas.

Pelayanan Imigrasi Kini Hadir di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pasuruan

"Warga binaan yang kami usulkan mayoritas merupakan pelaku tindak pidana khusus dengan 8.622 orang, terutama kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," terang Heni.

Jika dirinci, warga binaan kasus narkotika memang mendominasi usulan remisi dengan 8.405 orang. Disusul dengan warga binaan kasus korupsi sebanyak 190 orang. Juga ada 16 orang warga binaan kasus illegal logging dan empat warga binaan kasus terorisme.

Viral di Medsos, Seorang Narapidana Ngeluh Soal Jatah Makanan di Penjara

"Sedangkan untuk Anak, ada 66 Anak yang diusulkan mendapatkan remisi," jelas Heni.

Usulan ini belum bisa dijadikan acuan jumlah warga binaan yang akan mendapat remisi khusus Idul Fitri. Karena semua keputusan dan hasil final tergantung dari Dirjen Pemasyarakatan.

358 Napi di Jatim Terima Remisi Natal, 3 Langsung Bebas

"Hasil finalnya masih harus menunggu surat keputusan dari Dirjen Pemasyarakatan," tutup Heni.