Plt Ketua PSI Surabaya Serahkan Proses Hukum Dugaan Penyelewengan Banpol ke Polda Jatim

Plt Ketua DPD PSI Surabaya didampingi Plt Bendahara.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/ Viva Jatim

Shobikin pun kembali menegaskan tidak akan menghalangi upaya penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana Banpol.

Bahan Petasan 1 Kg Hancurkan Rumah di Bangkalan, 1 Tewas 2 Luka-luka

"Justru kita akan mendorong, kita dorong biar clean. Biar nggak jadi fitnah dan bisa memperbaiki citra kader juga," lanjut dia.

Di kesempatan yang sama, Abdul Ghoni selaku Plt Sekretaris DPD PSI Surabaya menambahkan, apapun situasi dan kondisi yang dihadapi partai, pihaknya berkomitmen bakal mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Polda Jatim Periksa 21 Saksi Kasus TPPU yang Seret Ahli Nuklir UGM

Dia juga memastikan, bahwa masalah ini tidak akan mengganggu maupun mempengaruhi kinerja partai.

"Adanya [pengurus] Plt ini dalam rangka juga meneruskan dan konsen pada wilayah hukum proses itu sendiri. Jadi kita tidak dalam rangka menyudutkan atau segala macam," tandasnya.

Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan Senilai Rp11,2 M Berkedok Kerjasama Bisnis

Pihaknya juga menampik adanya tudingan bahwa kepengurusan sementara DPD PSI Surabaya yang baru ditunjuk oleh Ketua Umum Kaesang Pangarep ini, bertujuan untuk mengamankan orang-orang yang diduga terlibat menyelewengkan dana Banpol.

"Yang jelas kita bertiga [Plt Ketua, Plt Sekretaris dan Plt Bendahara] ditugaskan untuk melaksanakan fungsi-fungsi kaderisasi dan fungsi-fungsi keorganisasian partai politik di Kota Surabaya," tutupnya.