8 Jalur Perlintasan KA Sebidang di Tulungagung Diusulkan Pembangunan
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Tulungagung, VIVA Jatim –Tanah sebidang perlintasan kereta api di Tulungagung yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung diusulkan untuk dilakukan pembangunan. Terdapat 8 bidang tanah dari 20 titik yang diusulkan pemerintah.
Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Perhubungan Tulungagung, Aries Prasetyo mengungkapkan bahwa total titik keseluruhan mulai dari utara yaitu Kecamatan Ngantru sampai dengan Kecamatan Rejotangan yang menjadi kewenangan Pemkab Tulungagung ada 20 lokasi. Pihaknya baru menyelesaikan 6 lokasi dan sisanya masih dalam proses pengusulan ke pusat.
"Yang kemarin sekitar awal bulan puasa kita mengajukan lagi rekomendasi ke kementerian ada 8 (titik). Iya pos jaga palang pintu," papar Aries Prasetyo kepada VIVA Jatim, Sabtu, 13 April 2024.
Menurutnya ini atensi berangkat dari kejadian beberapa tahun silam di JPL 252, Desa Ketanon. Ini pasca kejadian kecelakaan tersebut langsung oleh Bupati Tulungagung untuk peningkatan keselamatan termasuk petugas penjaga ini diambilkan rekrutmen dengan tenaga kontrak.
"Sementara (yang dibangun) masih disini, sama di JPL 252 Plosokandang sama JPL 244," imbuhnya.
Pria alumuns Sekolah Tinggi Transportasi Darat tahun 2006 ini menerangkan, yang diinginkan dari Dishub Tulungagung adalah pembangunan ini nanti secara bertahap. Pasalnya, selain dari APBD juga akan berusaha mengajukan melalui Pemprov.
"Jadi di Pemprov kemarin ada istilahnya bantuan teknis untuk pemerintah kabupaten langsung kita menerima barang. Kita berusaha aktif berkoordinasi terus Daop 7 khususnya dengan Pemprov bahkan Kementerian kita aktif," tambahnya.