MK Minta Kubu Anies Prabowo dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang PHPU Pilpres 16 April

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)
Sumber :
  • Istimewa

Tidak terima dengan hasil tersebut, kubu pasangan capres nomor urut 1 dan pasangan capres nomor urut 3 mengajukan gugatan ke MK.

Kata Jokowi Soal MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar

Dalam petitumnya, Tim Anies-Muhaimin meminta pemungutan suara ulang tanpa keterlibatan Gibran Rakabuming Raka. Sedangkan, Tim Ganjar-Mahfud meminta MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran.

Kedua pihak pemohon sama-sama mendalilkan banyak terjadi kejanggalan pada Pilpres 2024, dan menduga terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), serta melibatkan kekuasaan.

Sengketa Pilpres di MK Selesai, Prabowo: Lakukan Persiapan Hadapi Masa Depan