Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Tegaskan Hormati Proses Hukum

Gus Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo
Sumber :
  • Istimewa

Sidoarjo, VIVA Jatim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Respons Keluarga Via Vallen Usai Digeruduk soal Gadai Motor RF

Usai ditetapkan tersangka, Gus Muhdlor menyatakan akan menghormati proses hukum. Pernyataan itu ia sampaikan di hadapan awak media usai menggelar halal bihalal bersama seluruh OPD di pendopo delta wibawa pada Selasa 16 April 2024.

Muhdlor menyebut akan menyerahkan kasus yang menyeret namanya itu kepada tim hukum yang telah disiapkan.

Duduk Perkara Rumah Via Vallen Digeruduk hingga Adiknya Dipolisikan

"Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK, kami mohon doa kepada seluruh masyarakat Sidoarjo. Terkait hal yang lebih lanjut mungkin bisa dikomunikasikan lagi bersama tim pengacara kami," kata Muhdlor.

Dia menegaskan, secara umum menghormati dan mengikuti segala keputusan yang dikeluarkan KPK. Ditanya terkait potensi praperadilan, ia sepenuhnya melimpahkan ke tim hukum yang disiapkan.

Adik Via Vallen Dilaporkan ke Polisi soal Penggelapan Motor

"Yang jelas proses ini kami hormati karena ini negara hukum banyak jalan yang akan ditempuh kami mohon doanya," katanya mengakhiri.