Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, Pj Gubernur Jatim Bilang Begini
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim- Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor usai ditetapkan sebagai tersangka pemotongan insentif ASN di lingkungan BPPD oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai beragam respons.
Salah satunya tanggapan dari Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono yang disampaikan seusai apel dan halal bihalal di kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan Surabaya, Selasa, 16 April 2024.
Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyerahkan semua prosesnya pada penegak hukum.
"Belum tentu kita menentukan dia salah atau tidak, kita ikuti bersama sama prosesnya, kita serahkan pada proses hukum yang berlaku," kata
Sebelumnya, Gus Muhdlor terlihat pasrah setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pun meminta doa kepada masyarakat Sidoarjo atas jeratan hukum yang melilitnya itu.
Hal itu disampaikan Gus Muhdlor usa menghadiri acara halal bihalal bersama seluruh pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa, 16 April 2024. “Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK,” katanya.
Secara pribadi, Gus Muhdlor mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Saat ditanya apakah akan melakukan perlawanan melalui jalur praperadilan, ia menuturkan semua terkait proses hukum yang menjeratnya diserahkan kepada tim hukum yang telah ia tunjuk.