Tega! Ayah di Surabaya Pukul dan Banting Bayi Umur 6 Hari

Ilustrasi Bayi
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Seorang ayah berinisial R (26), warga Surabaya, tega menganiaya E, bayi yang masih berusia enam hari. R menyaniaya E dengan cara memukul hingga membanting tubuh mungil sang bayi ke kasur.

Kembali ke Buku: Menjaga Nalar lewat Literasi di Era Scroll Tanpa Henti

Aksi keji R tersebut diceritakan Kepala DP3A-PPKB Surabaya, Ida Widayati. Ia mengatakan, R curiga jika E yang baru dilahirkan dua hari lalu oleh istrinya, N (27), bukan anak kandungnya. Padahal E merupakan anak kedua mereka.

"Pada kejadian itu dituduh bukan anaknya. Sudah sering, sejak hamil tujuh bulan dicurigai sama suaminya," ujar Ida, ditulis, Senin, 22 April 2024.

Ganjar Sebut Haul Bung Karno di Blitar Jadi Wisata Religius

Lalu pada puncaknya, R menuduh istrinya sambil emosi berlebihan. Bocah mungil itu pun menjadi pelampiasan kemarahan R dengan cara dipukul dan dibanting ke kasur.

Meski tidak mengalami luka serius, tubuh mungil E mengalami memar-memar akibat perbuatan ayahnya.

PDIP Gelar Peringatan Bulan Bung Karno 2025 di Blitar, Gus Muwafiq dan Menag akan Isi Tausiah

"Bayinya usia enam hari. Ditempelengi, lalu dibanting. Sampai memar-memar," ujarnya. 

Setelah kejadian, E dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. Untungnya, E tidak mengalami luka serius dan tidak perlu menjalani rawat inap.

Halaman Selanjutnya
img_title