Revitalisasi TPST Branggahan, Cara Pemkab Kediri Tingkatkan Pengelolaan Sampah
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Kediri, VIVA Jatim –Pemerintah Kabupaten Kediri saat ini mengajukan rencana revitalisasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Branggahan, Kecamatan Ngadiluwih dan Sekoto Kecamatan Badas.
Langkah ini bentuk komitmen meningkatkan pengelohan sampah. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti melalui Kepala Bidang Pegelolaan Sampah dan Limbah B3, Arman Fuadi menerangkan, kali fokus meningkatkan pengelolaan sampah.
"Yaitu melalui memanfaatkan limbah sampah menjadi barang yang bernilai ekonomis," ungkap Arman Fuadi, Kamis, 25 April 2024.
Menurutnya komitmen peningkatan diawali dengan mengajukan kepada pemerintah pusat yaitu revitalisasi TPST Branggahan dan rencana pembangunan TPST Sekoto.
Perlu diketahui, kedua lokasi ini kedepan sengaja dipilih dan didesain menjadi tempat pengolahan sampah di wilayah Kediri bagian selatan dan utara.
"Ini merupakan solusi kami mengupayakan ke pemerintah pusat untuk revitalisasi TPST Branggahan dan rencana membangun TPST di Sekoto. Sekarang masih proses semua," bebernya.
Arman menambahkan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berbeda konsep dengan keberadaan TPST. Apabila TPA menjadi tempat pembuangan sampah, sementara TPST lebih diprioritaskan sebagai lokasi pengolahan sampah.