PW IPNU Jatim Sikapi Pembunuhan Karyawan Toko di Mojokerto

Ketua PW IPNU Jawa Timur, M Fakhrul Irfansyah
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Jawa Timur turut mengambil sikap dalam tragedi pembunuhan seorang karyawan toko gorden di Mojokerto yang belakangan diketahui adalah kader IPNU. 

Guyub, Longmarch 4 Perguruan Silat dan Ansor sambil Berbagi Takjil

Ahmad Hasan Muntolip (26), warga Desa Belahan Tengah, Kecamatan Mojosari, Mojokerto tewas mengenaskan setelah ditemukan di jurang pinggir jalan oleh seseorang yang hendak mencari rumput. Hasan masih tercatat sebagai Pengurus PAC IPNU Kecamatan Mojosari. 

Ketua PW IPNU Jatim, M Fakhrul Irfan Syah menyampaikan duka cita mendalam atas nasib malang yang menimpa kadernya. Ia menyatakan kesiapannya untuk turut mengawal kasus tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kepada kader-kadernya.

Guyub, Perguruan Silat dan GP Ansor Resik-resik Kuburan Jelang Ramadan

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya salah satu kader IPNU di Mojokerto. Sebagai bentuk tanggungjawab dalam memberikan rasa aman dan perlindungan terhadap apapun yang menyangkut anggota kami, IPNU Jawa Timur siap mengawal kasus ini dan akan berkordinasi serta menggerakkan beberapa pihak untuk turut serta dalam pengawalan kasus ini,” kata Fakhrul dalam keterangan tertulis yang diterima Viva Jatim, Jumat (25 November 2022).

Menurut Fakhrul, pembunuhan yang dilakukan kepada kadernya itu merupakan tindakan yang keji. Karenanya ia berharap kepada apparat penegak hukum untuk segera menindak tegas pelaku yang menurutnya telah menodai nilai-nilai kemanusiaan.

Innalillah, Anggota IPNU Jombang Meninggal Dunia saat Ikut Resepsi Satu Abad NU di Sidoarjo

“Ini benar-benar keji dan melukai hati seluruh kader di jawa timur. Tidak ada satupun tindakan yang mengoyak kemanusiaan dapat kita biarkan, terlebih ini menyangkut kepada anggota yang selama ini banyak melakukan kebaikan di lingkungan melalui organisasi,” tegasnya.

Lantaran turut berempati kepada seorang kadernya yang dibunuh secara tragis, PW IPNU Jawa Timur memberikan sejumlah pernyataan sikap. Secara umum pihanya menuntut untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar-akarnya. Berikut ini isi pernyataan sikap PW IPNU Jawa Timur.

Berdasarkan asas Kemanusiaan dan Perlindungan Organisasi terhadap para anggota, PW IPNU Jawa Timur menyatakan sikap sebagai berikut : 

  1. Keluarga Besar IPNU Jawa Timur berduka atas kejadian yang dialami oleh salahsatu anggota IPNU dan meminta kepada para kader untuk memberikan Do’a terbaik kepada Almarhum.
  2. Mengutuk dan mengecam keras tindakan yang tergolong dalam kejahatan berat oleh para pelaku dalam menghilangkan nyawa seseorang dengan cara yang sangat keji dan tidak manusiawi dengan ditemukannya 7 luka tusukan dibagian perut dan dada serta sayatan dibagian wajah. 
  3. Mendukung, mendorong dan mendesak aparat Kepolisian di wilayah hukum Kabupaten Mojokerto untuk mengusut tuntas dan cepat kasus pembunuhan terhadap alm. Rekan Ahmad Hasan.
  4. Meminta aparat penegak hukum untuk mengadili pelaku beserta pihak-pihak yang terlibat berdasarkan undang-undang sesuai dengan pebuatan yang dilakukan dengan menggunakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Menyebabkan Orang Mati serta juncto pasal 55 KUHP ayat 1-2 dan pasal 56 yang melibatkan beberapa pelaku atau pihak lain yang membantu, menyarankan atau memudahkan terjadinya pembunuhan.
  5. Sebagai bentuk tanggung jawab Organisasi dalam memberikan ruang aman dan perlindungan kepada anggota, PW IPNU Jawa Timur mengawal, mengawasi dan siap melakukan pendampingan selama proses Penyidikan, Penyelidikan hingga proses pengadilan dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.