200 Calon Jemaah Haji Situbondo Gagal Berangkat

Para calon haji di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Situbondo
Sumber :
  • ANTARA

Situbondo, VIVA Jatim – Tercatat ada sekitar 200 calon jemaah haji asal Kabupaten Situbondo dari total kuota 1.073 pada tahun 2024 ini tidak bisa berangkat ke Tanah Suci Mekkah. Mereka gagal berangkat karena tidak melunasi biaya haji.

Kepala Kemenag Nganjuk Ajak Terapkan Sikap Moderasi Beragama

Kepala Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Situbondo Adi Ariyanto mengatakan, dari kuota haji sebanyak 1.073 pada tahun 2024 yang dipastikan berangkat ibadah haji adalah sebanyak 859 orang.

Kuota atau jatah pemberangkatan calon haji Situbondo yang belum terisi sesuai kuota tersebut akan diisi oleh calon haji dari luar Situbondo.

Daftar 14 Kepala Kemenag di Jawa Timur yang Baru Dilantik

"Yang menentukan kuota (yang tidak terisi) itu bukan kabupaten melainkan provinsi," kata Adi dilansir Antara, Sabtu, 4 Mei 2024.

Menurut dia, Kemenag Situbondo sebelumnya sudah beberapa kali memperpanjang waktu pelunasan biaya haji sampai dengan tanggal 5 April 2024 lalu.

Regulasi Layanan Akomodasi Jemaah Haji 2025 Mulai Disiapkan Kemenag RI

Perpanjangan waktu pelunasan biaya haji dilakukan agar 1.073 orang calon haji bisa berangkat semua pada 24 Mei 2024.

"Sekitar 200 orang calon haji tidak bisa berangkat karena belum melunasi biaya haji sampai dengan batas waktu yang ditetapkan 5 April 2024 lalu," kata Adi. 

Halaman Selanjutnya
img_title